Warga Batam nyalakan lilin sebagai bentuk dukungan kepada Ahok -- Foto: MTVN/ Anwar
Warga Batam nyalakan lilin sebagai bentuk dukungan kepada Ahok -- Foto: MTVN/ Anwar (Anwar Sadat Guna)

Kecewa Ahok Dibui, Ratusan Warga Batam Nyalakan Lilin

kasus hukum ahok
Anwar Sadat Guna • 11 Mei 2017 02:08
medcom.id, Batam: Ratusan warga Batam menyalakan lilin sebagai bentuk kekecewaan atas keputusan hakim yang mevonis dua tahun penjara gubernur DKI non aktif itu. Hukuman itu tidak sejalan dengan tuntutan Jaksa: satu tahun penjara dan dua tahun masa percobaan.
 
Selain menyalakan lilin, warga juga melepaskan sekira 10 burung merpati ke udara. Kegiatan ini sempat menarik perhatian pengendara yang melintas di bundaran tersebut pada Rabu 10 Mei 2017, sekira pukul 21.00 WIB.
 
Ketua Pemuda Indonesia Timur Modi Arnold Timisela sebagai penggagas acara mengatakan, ratusan warga yang berkumpul di Bundaran BP Batam ingin menyatakan dukungan dan simpati kepada Ahok.  

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Kami sangat bersimpati pada kinerja Ahok di Jakarta sehingga kami punya kewajiban moril untuk mendukung. Dukungan kami, salah satunya dengan menyalakan 2.000 lilin," kata Modi di lokasi.
 
Ia menilai bahwa Indonesia saat ini perlu membangun kebersamaan agar segala persoalan yang ada saat ini bisa menjadi perhatian bersama sehingga keutuhan NKRI tetap terjaga. 
 
"Kami ingin mengajak seluruh komponen masyarakat, lintas suku, agama, dan ras tetap berada dalam bingkai NKRI. Dan menjadikan Pancasila sebagai dasar negara," tutur dia.
 
Hubertus L Demu dari Komunitas Pendukung Kinerja Ahok mengajak warga yang hadir agar memberi dukungan moril kepada Ahok. Pihaknya juga mengapresiasi kinerja Ahok selama memimpin DKI Jakarta yang banyak memberikan perubahan. 
 
"Kami berkumpul untuk memberikan support kepada Ahok, sebagai salah satu tokoh anti korupsi. Kinerjanya selama menjadi gubernur patut kita apresiasi," ucap Hubertus
 
Marli, seorang warga yang hadir berharap agar penahanan Ahok dapat ditangguhkan. "Kami tentu menyayangkan keputusan hakim. Namun kami berharap agar Ahok visa mendapatkan keadilan dan penahanannya bisa ditangguhkan," tandasnya.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(Des)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif