Kapolda Lampung Irjen Sudjarno mengatakan memantau tiga orang itu dari Riau. Tindakan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Polda Lampung dengan Riau.
"Kami mendapat informasi dari Polda Riau. Ada pengisiman narkoba ke Lampung. Polda Lampung kemudian menangani informasi itu," kata Kapolda di Mapolda Lampung, Rabu 10 Mei 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Selasa 9 Mei 2017, polisi menyergap tiga orang itu di Desa Jatimulyo, Kabupaten Lampung Selatan. Mereka melawan dengan mengacungkan senjata api rakitan jenis revolver dan membahayakan polisi.
"Lalu petugas pun mengambil tindakan tegas dan terukur," lanjut Kapolda.
Tiga tersangka yaitu Paisal, 27; Afrizal, 27; dan Rido Aures, 24. Dari tiga tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 600 Kg sabu, 170 Kg ganja, 3 pucuk senjata api rakitan, 4 butir amunisi dan 4 butir selongsong, serta 1 timbangan digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
