Dari total 139 tahanan yang sebelumnya dinyatakan masih berada di luar, kini masih tersisa 132 tahanan. Ini setelah tujuh tahanan kembali ke rutan.
"Awalnya kami mengira ketujuh tahanan tersebut kabur bersama ratusan tahanan lain pada 5 Mei 2017 lalu. Setelah kami telusuri, ternyata mereka di-bon oleh jaksa di Kabupaten Bangkinang, Riau," kata Azhar, Kepala Rutan Kelas II B Sialang Bungkuk, Pekanbaru, kepada Metrotvnews.com, Rabu, 14 Juni 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Azhar menjelaskan, ketujuh tahanan tersebut di-bon oleh jaksa sebelum ratusan tahanan di rutan kabur. Namun pihak rutan yang mendata jumlah tahanan yang kabur, tanpa sengaja memasukkan ketujuh tahanan itu.
Selama masa peminjaman atau bon itu, ketujuh tahanan dititipkan di Rutan Bangkinang. "Mereka berada di Bangkinang untuk menjalani persidangan di sana," ujarnya.
Setelah dilakukan koordinasi, ketujuh tahanan yang umumnya kasus narkoba itu kini sudah dikembalikan ke Rutan Kelas II B Sialang Bungkuk, Pekanbaru. "Mereka sudah kembali. Jadi total tahanan yang masih kabur mencapai 132 orang," pungkas Azhar.
Sebanyak 448 tahanan Rutan Kelas Kelas II B Sialang Bungkuk, Pekanbaru, kabur dari tahanan pada 5 Mei 2017. Mereka kabur dengan cara menjebol pintu rutan bagian sebelah kanan.
Polisi bersama pihak rutan dibantu masyarakat berupaya menangkap kembali para tahanan. Hingga kini masih ada 132 tahanan yang masih berkeliaran.
Bon adalah istilah di lingkup penegak hukum untuk praktek membawa keluar tahanan atau terpidana dari tahanan atau penjara dalam jangka waktu tertentu terkait keperluan proses hukum. Baik itu untuk pemeriksaan, rekontruksi atau menjalani proses sidang seperti dalam kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)