"Sudah saatnya Bandung mengurangi konsumsi kantong plastik. Dengang begini, kita sudah satu langkah lebih maju. Terlebih Bandung merupakan satu-satunya kota di Indonesia yang sudah memiliki Perda pengurangangan kantong plastik yakni Perda Nomor 17 Tahun 2012," kata Ridwan Kamil, usai meresmikan penerapan kantong plastik berbayar, di Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (21/2/2016).
Pemerintah Kota Bandung menggandeng perusahaan ritel di Kota Kembang, ini dalam penerapan kantong plastik berbayar.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pria yang akrab disapa Kang Emil, itu menuturkan, keberhasilan program ini juga harus ditunjang dengan edukasi secara berkesinambungan kepada masyarakat.
"Kami akan terus imbau masyarakat bahwa warga yang keren itu justru tidak bawa kantong plastik, tapi bawa tas belanjaan sendiri dari rumah," ujar Emil.
Ia menambahkan, dengan tidak membeli kantong plastik, Bandung sudah bisa menghemat sebesar Rp1 miliar per hari.
"Bayangkan, berarti dalam setahun kita bisa mengehemat pengeluaran sampai Rp360 miliar. Uangnya bisa digunakan untuk bangun masjid, puskesmas, bantu orang tidak mampu, dan lain-lain," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Aprindo Kota Bandung Solihin mengatakan, sudah sepakat mendukung program plastik berbayar. Terlebih ada target dari Kementerian Lingkungan Hidup yakni Indonesia bisa bebas sampah plastik di 2020.
"Ide-ide kreatif untuk mengurangi sampah plastik harus didukung. Saya harap Bandung bisa menjadi contoh di skala Jawa Barat maupun nasional sebagai kota yang berhasil mengurangi sampah kantong plastik," kata Solihin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)