Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya, Tuti Hendrawati Mintarsih, mengatakan kantung plastik masih dibutuhkan masyarakat. Penutupan pabrik tidak bisa dilakukan serampangan, sehingga menimbulkan dampak sosial lain seperti pemutusan hubungan kerja.
"Oleh karena itu, di tingkat produsen kami batasi dengan mengharuskan pabrik-pabrik kantung plastik menggunakan bahan-bahan yang lebih ramah lingkungan dan mudah terurai," ujar Tuti di sela kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke Puslitbang Hasil Hutan, Badan Litbang dan Inovasi, Kota Bogor, Kamis sore (17/03/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Secara kasat mata, kantung plastik ramah lingkungan memiliki ciri lebih tipis dan mudah sobek. Kantung plastik tersebut terurai dalam waktu sekitar dua tahun, jauh lebih singkat dibandingkan kantung plastik konvensional yang terurai ribuan tahun.
"Hampir seluruh retail sudah menggunakan kantung plastik ramah lingkungan," kata dia.
Kendati demikian, pihaknya menyarankan agar masyarakat membawa kantung nonplastik dari rumah. Ke depan, kebijakan kantung plastik berbayar juga diterapkan di pasar-pasar tradisional.
"Beberapa asosiasi pasar tradisional menyambut baik rencana itu. Pemerintah sedang mengkaji formulanya, sambil terus mengevaluasi kebijakan kantung plastik berbayar di ritel-ritel," kata dia.
Sementara itu, total sampah Indonesia hingga 2019 mendatang diperkirakan mencapai 68 juta ton, 14 persen di antaranya merupakan plastik. Pemerintah menargetkan pengurangan sampah keseluruhan mencapai 20 persen pada 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)