Baca: Polresta Depok Tangkap 27 Tersangka Kasus Narkoba
Kepala Satuan Narkoba Polresta Depok Komisaris Polisi Indra Tarigan mengatakan para tersangka berusia di rentang 21 hingga 56 tahun. Ada yang sudah berjualan narkoba sejak sebulan lalu. Ada pula yang menjual narkoba sejak tahun lalu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Mereka tak menargetkan pembeli. Bila ada yang mau membeli dan punya uang, mereka akan menjual barang tersebut secara langsung.
"Jadi sistemnya, ada uang ada barang (cash and carry)," beber Indra.
Sawangan dan Pancoran Mas menjadi lokasi transaksi narkoba di kota tersebut. Sebagian besar tersangka beroperasi di dua wilayah itu.
Depok, lanjut Indra, menjadi lokasi penyebaran narkoba. Lokasinya yang dekat dengan Ibu Kota, Jakarta, menjadi tempat transit transaksi narkoba.
"Depok ini menjadi wilayah transit, banyak sasaran mereka tidak mengenal usia baik tua, muda dan berbagai kalangan pelajar, intelektual juga ada yang terkena kasus narkoba," terangnya.
Operasi Narkoba digelar serentak oleh Polda Metro Jaya dengan sandi Nila Jaya. Operasi berlangsung sejak 12 Agustus hingga 26 September 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)