Angkot trayek Kebon Kelapa-Soreang di halaman Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat. (Medcom.id/Roni K)
Angkot trayek Kebon Kelapa-Soreang di halaman Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat. (Medcom.id/Roni K) (Roni Kurniawan)

Angkot se-Jabar Ancam Tak Bayar Retribusi

angkutan umum mogok massal taksi online
Roni Kurniawan • 08 Mei 2018 16:10
Bandung: Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Jawa Barat mengancam tidak membayar retribusi Rp1.500 per hari jika Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak secepatnya menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017.
 
Ketua Umum WAAT Jabar, Herman, mengaku saat ini sopir angkot merasa dianaktirikan. Karena, transportasi online semakin menjamur dan belum dipasang stiker sebagai penanda identitas.
 
"Kita kan selama ini patuh pada peraturan, tapi yang online ini mana? Malahan sampai sekarang semakin banyak dimana-mana, pajaknya juga enggak jelas. Maka kita mengancam tidak akan membayar retribusi setiap hari," ujar Herman saat melakukan audensi perwakilan dengan Pemprov Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa, 8 Mei 2018.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Herman menuturkan, para sopir angkot makin geram lantaran banyaknya transportasi daring yang mangkal tak jauh dari tempat biasa angkot menunggu penumpang. Seperti di perkantoran dan sekolah.
 
"Gimana penumpang mau naik, kalau pas mereka searching ada di situ taksi online-nya. Padahal jelas-jelas sudah banyak angkot yang ngetem nunggu penumpang," bebernya.
 
Baca: Sopir Angkot di Jabar Minta Angkutan Daring Ditutup
 
Selain itu, pajak transportasi online pun dinilai tidak jelas, karena masih menggunakan pelat nomor hitam dan pengemudi menggunakan SIM A Umum.
 
"Seharusnya disamain lah, SIM-nya umum juga, terus ada retribusi juga. Jangan seenaknya aja, karena mereka (online) kan kebanyakan sampingan bukan pekerjaan utama, sedangkan kami kan ini satu-satunya pekerjaan dan jelas aturannya," urai Herman.
 
Ancaman tersebut akan dilakukan jika Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung tidak bisa memfasilitasi sopir angkot ini untuk bertemu dengan pihak Kementrian Perhubungan.
"Kan selama ini alasannya kebijakan ada di pusat. Maka dari itu kita akan meminta untuk ditemukan dengan pusat. Kalau tidak dalam seminggu ini, kita tidak akan bayar retribusi," ancamnya.
 
Baca: Puluhan Angkot Geruduk Gedung Sate
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LDS)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif