"Pagi ini kita sudah rapat, manajemen kebun binatang kita sudah memutuskan untuk melaporkan pelaku yang melemparkan rokok ke orangutan," kata pejabat komunikasi pemasaran Kebun Binatang Bandung, Aan Sulhan di Kebun Binatang Bandung, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 8 Maret 2018.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat jelas seorang pria berbaju hitam melemparkan rokok ke orangutan dengan sengaja. Bukti ini memperkuat alasan pengelola untuk menindaklanjuti kasus tersebut ke ranah hukum.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Unsur kesengajaan tinggi, jadi kita meminta pihak kepolisian untuk memproses," sambungnya.
(Baca: Pelempar Rokok Ke Orangutan Di Bonbin Bandung Segera Ditindak)
Pelaku telah melanggar aturan kesejahteraan satwa yang dilindungi terutama yang berada di Kebun Binatan Bandung. Terlebih satwa bernama Ozon, 22 tahun, itu merupakan satwa milik negara.
Laporan akan dilayangkan ke polisi dalam kurun waktu 48 jam. Terlebih pihak kepolisian dari Polrestabes Bandung telah meninjau langsung lokasi kejadian di kandang orangutan itu.
"Kita koordinasi dengan Polrestabes, dan kemarin polres kunjungi ke sini. Kalau tidak sore, besok pagi orang dari kebon bintang akan melaporkan ke Polrestabes," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)