"Masih kita dalami, apakah hanya Kota Bandung atau antar pulau juga," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema di Markas Polrestabes Bandung, Senin 7 Januari 2019.
Baca: Polisi Tangkap Empat Perempuan Terlibat Prostitusi di Bandung
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Irman mengatakan, saat ini pihak penyidik masih mendalami keterangan dua tersangka. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka.
"Makanya kita periksa untuk lebih tahu jaringannya, siapa saja yang terlibat. Kami masih periksa kepada saksi dan yang diduga terlibat ini (prostitusi online)," kata Irman.
Seperti diketahui, polisi telah menangkapkan IA dan NA pada Minggu 6 Januari 2019. Polisi juga mengamankan dua orang perempuan lainnya yang ditetapkan sebagai saksi.
IA dan NA dinyatakan sebagai tersangka karena diduga berperan sebagai mucikari serta admin media sosial untuk menjalankan bisnisnya. Mereka ditangkap polisi di sebuah hotel dan salah satu apartemen yang ada di Kota Bandung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)