"Saya minta kepada kabupaten/kota agar memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar, agar pelaku kapok dan tidak mengulanginya," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Bandung, Selasa, 19 Desember 2017.
Pria yang akrab disapa Aher ini meminta kepada seluruh dinas terkait agar mengarahkan jangan sampai limbah medis dibuang sembarangan. Seluruh pihak harus sadar, karena limbah medis banyak ragamnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Sampah medis itu ada suntikan, bagian tubuh, serta yang lainnya. Kalau tidak diolah dengan baik, berbahaya," ujarnya.
(Baca: Limbah Medis Menumpuk di Pinggir Jalan Cirebon)
Menurut Aher, seharusnya rumah sakit memahami peraturan mengenai limbah medis. Limbah medis merupakan limbah berbahaya sehingga harus ditangani secara khusus.
Sebagai informasi, limbah medis dengan jumlah sangat banyak menumpuk di tempat pembuangan sampah (TPS) di pinggir jalan Desa Panguragan Wetan, Kecamatan Panguragan, Cirebon, Jawa Barat. Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ini dikhawatirkan bisa menimbulkan penyakit bagi masyarakat sekitar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)