Alif bertemu HS ketika yang bersangkutan hendak menjadi penghuni kontrakan Ammera di RT 01/02, Kampung Rawa Lintah, Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. HS memberikan uang muka untuk mengontrak.
Alfi menyimpan nomor telepon HS. Saat HS diduga pelaku pembunuhan, polisi mendatangi kontrakannya pada Kamis pagi, 15 November 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Kendaraan Korban jadi Petunjuk ke Pelaku
Alif diminta untuk menghubungi HS. "Jadi kalau orang masuk kan perlu ditanya lagi untuk memastikan apa jadi masuk atau nggak, jadi saya hubungi dia lewat sms sesuai dengan arahan polisi," kata dia di kediamannya, Kamis, 15 November 2018.
Dia mengkonfirmasi ke HS perihal rencananya tinggal di kontrakan tersebut. "Dia sempat balas. Katanya nanti ditransfer dan dia lagi meeting di Singapura," tuturnya.
HS tidak kembali lagi ke kontrakan milik Johan, ayah Alfi. Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat dan kamera pengawas (CCTV) di kontrakan tersebut.
Baca: Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi karena Dendam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)