Puslabfor memeriksa lokasi kejadian pecahnya kaca Gedung Pengadilan Negeri Kota Depok
Puslabfor memeriksa lokasi kejadian pecahnya kaca Gedung Pengadilan Negeri Kota Depok (Octavianus Dwi Sutrisno)

Mabes Polri Telusuri Penyebab Pecahnya Kaca PN Depok

perusakan
Octavianus Dwi Sutrisno • 07 Februari 2019 14:03
Depok: Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Mabes Polri memeriksa terhadap pecahnya kaca ruangan depan Kantor Pengadilan Negeri Kota Depok, Kamis, 7 Februari 2019.
 
Pantauan Medcom.id, sejumlah petugas Laboratorium Forensik Mabes Polri, dibantu unit Identifikasi Mapolresta Depok mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Kota Depok sekitar pukul 11.25 WIB, Kamis 7 Februari 2019. Mereka langsung menggelar barang bukti kaca yang pecah, tepat di depan pintu masuk gedung. 
 
Terlihat sejumlah petugas, mengukur ketinggian kaca sedangkan satu orang lagi dengan menggunakan kamera memotret seluruh kegiatan. Turut hadir di lokasi kejadian, Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus dan Kapolsek Sukmajaya, Kompol IGN Bronet Ranapati.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Gelar Puslabfor, ini baru dimulai. Kita akan buktikan apa penyebab kaca tersebut pecah," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus di lokasi.
 
Baca: Pintu Kaca PN Depok Dilempari Batu
 
Firdaus menuturkan, sesuai identifikasi awal pihaknya menduga kaca berukuran 12 milimeter tersebut pecah dan hancur, bukan disebabkan oleh orang tak dikenal.
 
"Jadi ini, menurut kami ini pecah sendiri. Nah kenapa bisa seperti itu kita buktikan dengan gelar Puslabfor ini," katanya.
 
Dirinya mengaku, telah memeriksa CCTV maupun petugas yang menjaga saat insiden tersebut terjadi dengan hasil tidak ada barang bukti berupa benda apapun ditemukan. 
 
"Waktu olah TKP, tidak ada batu maupun benda lain yang diduga memecahkan kaca. Dari CCTV juga kita periksa tidak ada orang disitu, kecuali dua petugas jaga di Pos," bebernya.
 
Selanjutnya, Firdaus menegaskan untuk seluruh mekanisme tahapan proses penyelidikan Pengadilan Negeri Kota Depok, menyerahkan seluruhnya kepada polisi. "Pengadilan menyerahkan seluruhnya kepada kami," tandasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif