Menurut pria yang akrab disapa Emil, Pemkot Bandung mengikuti instruksi dari pemerintah pusat terkait kendaraan dinas yang merupakan aset negara termasuk sepeda motor.
"Sesuai dengan arahan Menpan RB, semua jenis kendaraan milik pemerintah tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi termasuk mudik. Jadi sepeda motor juga tidak boleh," ujar Emil di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Rabu (29/6/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sebelumnya, Emil mempertimbangkan untuk memberikan izin terhadap PNS dibawah golongan eselon tiga guna menggunakan sepeda motor. Akan tetapi, ia tidak bisa berbuat banyak saat pemerintah pusat melakukan larangan tersebut.
"Kami di daerah sifatnya mengikuti instruksi pusat saja. Kalau tidak boleh, ya jangan dipakai (sepeda motor)," tuturnya.
Selain itu, Emil pun tidak memperbolehkan PNS di Pemkot Bandung untuk memgambil cuti usai liburan lebaran 2016. Pasalnya, Pemkot Bandung telah memberikan cuti bersama selama tiga hari yakni tanggal 3, 4, dan 7 Juli mendatang. Emil akan menindak tegas jika ada bawahannya keukeuh mengambil cuti usai libur lebaran.
"Permenpan RB sudah keluar. Jadi liburnya senin, selasa jumat, kan kemungkinan lebarannya rabu atau kamis. Berarti cutinya 3 hari, tapi sebenarnya semenjak Sabtu, 8 hari liburnya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)