Wali Kota Bandung Ridwan Kamil alias Emil, MTVN - Roni Kurniawan
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil alias Emil, MTVN - Roni Kurniawan (Roni Kurniawan)

Pemkot Bandung Godok Aturan Mobil Dinas untuk Keperluan Mudik

mudik 2016
Roni Kurniawan • 24 Juni 2016 16:25
medcom.id, Bandung: Pemerintah Kota (Pemkot), Jawa Barat, menggodok peraturan soal penggunaan mobil dinas untuk keperluan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) saat mudik lebaran. Sebab Wali Kota Bandung Ridwan Kamil alias Emil masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait aturan itu.
 
"Saya sesuai regulasi. Saya akan cek dulu apakah menungkinkan atau tidak. Saya akan konsultasi karena itu kebijakan dari pusat, nanti akan dirapatkan dulu," kata Emil saat berkunjung ke RSUD Kota Bandung, Jalan Rumah Sakit, Jumat (24/6/2016).
 
Emil tidak memungkiri kebijakan yang digunakan Pemkot Bandung pada mudik lebaran tahun 2015 silam. Yaitu PNS tingkat eselon tiga atau setara dengan sekretaris dinas dan camat tidak diperbolehkan menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Itu juga akan kita pertimbangkan, karena kalau tingkat eselon tiga ke atas itu rata-rata sudah punya kendaraan sendiri. Nah untuk yang di bawahnya nanti kita akan rapatkan dulu," ujarnya.
 
Diakui Emil, keputusan tersebut akan segera dikeluarkan sebelum H-7 menjelang lebaran nanti. Terlebih PNS akan mulai memasuki masa libur lebaran pada tanggal 4 Juli mendatang atau akhir pekan depan merupakan waktu kerja terakhir.
 
"Senin atau Selasa nanti sudah ada hasilnya. Nanti diumumkan," tutupnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif