"Sebanyak 3 ribu unit di antaranya sudah kami angkut ke gudang di Bekasi dalam dua tahap, masing-masing 1.500 unit," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Penerangan Jalan Umum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bekasi Soenaryo seperti di kutip Antara, Senin 3 April 2017.
Menurut dia, sejak berita acara serah terima bohlam LED itu diselesaikan kedua daerah pada Januari 2017, ribuan lambu itu belum bisa dipasang untuk dimanfaatkan bagi kepentingan umum di wilayahnya. Alasannya, pihaknya baru memperoleh pinjaman gudang kosong di kawasan Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan, untuk menampung lampu bekas tersebut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Sebetulnya kami masih kekurangan tempat untuk menampung 20 ribu bohlam bekas DKI, gudang yang ada baru mampu menampung 3 ribu unit," katanya.
Dikatakan Soenaryo, sisa bohlam masih dibiarkan berada di Jakarta meskipun secara administrasi sudah resmi milik Kota Bekasi. Hal lain yang menjadi sebab belum dipasangnya lampu-lampu hibah tersebut adalah pihaknya masih memproses administrasi pengadaan tiang dan penutup lampu secara swadaya oleh Pemkot Bekasi.
"Maka dari itu, fokus pengadaan barang UPTD PJU tahun ini hanya pada tiang dan penutup lampu tanpa mengalokasikan dana untuk pembelian lampu tambahan sebab fokus saat ini ialah pemanfaatan lampu-lampu yang dihibahkan Pemprov DKI Jakarta," ujar Soenaryo.
Menurut Soenaryo, lelang pengadan komponen pelengkap PJU itu akan segera digulirkan. Ia mempertimbangkan opsi pemenang lelang kelak dilimpahi juga tugas pengambilan unit lampu yang hingga kini masih ada di Jakarta.
"Dengan demikian kami tidak perlu dipusingkan lagi dengan keterbatasan kapasitas gudang juga pengangkutannya," ucap Soenaryo.
Soenaryo menambahkan lampu-lampu PJU hibah itu nantinya akan diperuntukkan bagi jalan-jalan lingkungan yang selama ini belum terang benderang. Meski sebagian juga ada yang ditempatkan di jalan arteri atau kolektor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)