Mangadar Situmorang, Ph.D (tengah) mengucapkan sumpah pada proses pelantikan Rektor UNPAR masa bakti 2019-2023 pada Senin, 1 Juli 2019 (Foto:Medcom.id/Roni Kurniawan)
Mangadar Situmorang, Ph.D (tengah) mengucapkan sumpah pada proses pelantikan Rektor UNPAR masa bakti 2019-2023 pada Senin, 1 Juli 2019 (Foto:Medcom.id/Roni Kurniawan) (M Studio)

Mangadar Situmorang Kembali Dilantik sebagai Rektor UNPAR

UNPAR
M Studio • 01 Juli 2019 17:48
Bandung: Yayasan Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) menetapkan Mangadar Situmorang, Ph.D sebagai rektor untuk masa bakti 2019-2023. 
 
Proses pelantikan Mangadar berlangsung di Gedung 9 UNPAR, Jalan Cimbeuleuit, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin, 1 Juli 2018.
 
Proses pelantikan dilakukan setelah ada Keputusan Pengurus Yayasan Universitas Katolik Parahyangan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Rektor Terpilih Universitas Katolik Parahyangan Masa Bakti 2019-2023.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Mangadar Situmorang sebelumnya menjabat sebagai Rektor UNPAR masa bakti 2015-2019. Dosen tetap di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNPAR ini juga pernah menduduki jabatan struktural selaku Dekan FISIP UNPAR periode 2011-2015.
 
DIjelaskan Ketua Panitia Proses Penetapan Rektor (PPPR), Dr Miryam B.L Widjaja, UNPAR melakukan penjaringan pelamar dan dilanjutkan dengan penyeleksian bakal calon rektor. 
 
"Senat Universitas melakukan penilaian atas semua Bakal calon rektor. Kemudian, mengusulkan tiga calon rektor kepada pengurus yayasan. Setelah panitia menyelenggarakan presentasi calon rektor, akhirnya pengurus yayasan yang dipimpin Prof Dr B.S Kusbiantoro menetapkan rektor terpilih UNPAR pada awal Mei 2019," ujar Miryam.
 
Pada proses penjaringan, terdapat enam pelamar yang dilakukan seleksi yaitu Dr Ir Johannes Adhijoso Tjondro, M.Eng (Dosen Tetap Fakultas Teknik UNPAR), Dr Ir Batara Maju Simatupang, M.T, M.Phil, CIMBA (Dosen Tetap STIE Indonesia Banking School), Dr Ir Cecilia Lauw Giok Swan, M.T (Dosen Tetap Fakultas Teknik UNPAR), Mangadar Situmorang, Ph.D (Dosen Tetap Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNPAR) Dr Tristam Pascal Moeliono, S.H, M.H, LL.M (Dosen Tetap Fakultas Hukum UNPAR), dan Prof Dr Wilson Bangun, S.E, M.Si (Dosen Tetap Universitas Kristen Maranatha).
 

Komitmen Mangadar Situmorang


Usai dilantik sebagai Rektor UNPAR masa bakti 2019-2023, Mangadar Situmorang, Ph.D berkomitmen untuk mengangkat berbagai potensi lokal sebagai wujud visi misi UNPAR. 
 
Mangadar bertekad konsisten menjalankan komitmen UNPAR sebagai universitas secara kolektif, institusional, dan intelektual. Salah satu caranya dengan menjadikan UNPAR sebagai universitas yang mampu mengangkat serta mengembangkan berbagai potensi lokal.
 
Mangadar Situmorang Kembali Dilantik sebagai Rektor UNPAR
(Foto:Medcom.id/Roni Kurniawan)
 
"Ini yang menjadi harapan dan ajakan bahwa UNPAR menjadi komunitas akademik yang mengangkat potensi lokal ke tataran global demi meningkatkan martabat manusia dan keutuhan alam ciptaan Tuhan," ujar Mangadar, usai pelantikan.
 
Hal itu pun, kata Mangadar, tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) UNPAR 2040 yang telah ditetapkan oleh pihak yayasan. Mangadar pun  mendorong UNPAR agar mejadi bagian dari inisiasi perabadan baru era revolusi industri.
 
"Pada era digital, internet, housting, dan generasi milenial, UNPAR harus menginisiasi peradaban baru. UNPAR ke depan harus menjadi rujukan universitas dalam hal penyelenggaraan pendidikan yang interaktif, hangat, dan dialogis dengan mahasiswa," katanya.
 
Mangadar berharap UNPAR mampu menjadi wadah pembahasan isu untuk memperjuangkan hak masyarakat miskin agar tidak terpinggirkan pada era revolusi industri.
 
"UNPAR harus menjadi rujuan forum dialogis, interaktif lintas disiplin, lintas budaya, dan menjadi rujukan dalam kepedulian terhadap mereka yang terpinggirkan, yang miskin," kata Mangadar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ROS)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif