Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kecurangan saat permintaan meningkat khususnya selama arus mudik dan balik. Apalagi, kecurangan serupa pernah terjadi di daerah-daerah lain.
Kepala Disperindag Kendal, Syukron Samsul Hadi mengatakan dari surat edaran yang diterima, banyak SPBU di luar daerah yang melakukan kecurangan dengan mengurangi takaran. “Namun saat ini di Kabupaten Kendal belum ada laporan terkait kecurangan tersebut," katanya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Untuk memberikan kenyamanan masyarakat, Disperindag tetap melakukan pengawasan dan uji tera alat ukur. Pengecekan dan tera ulang dilaksanakan dengan sampel bahan bakar di setap mesin pompa menggunakan alat ukur. Batas tolerasi yang ditentukan adalah 0,5 persen dan sebagian SPBU di Pantura Kendal masih di bawah batas toleransi.
Sementara itu pihak SPBU sudah rutin melakukan pengecekan dan menakar ulang di seluruh mesin pompanya. Pengawasan selain dilakukan dinas terkait juga dilakukan pihak Pertamina agar takaran sesuai dengan standar yang ditentukan.
“Perawatan mesin pompa juga dilakukan agar tidak ada kendala saat melayani pembeli. Pengawasan dari Pertamina dilakukan setiap sebulan sekali agar takaran yang ada sesuai dengan ketentuan,” kata Sularman, pengelola SPBU jalan Lingkar Kaliwungu.
Pengawasan akan terus dilakukan hingga pelaksanaan arus mudik dan lebaran. Pengecekan juga tidak hanya dilakukan di SPBU yang ada di Pantura Kendal melainkan di seluruh SPBU yang ada di wilayah Kendal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)