Berkait wacana kenaikan tarif tiket KMP Siginjai, Camat Karimunjawa Budi Krisnanto menyampaikan, tiket untuk warga lokal harus dibedakan dengan wisatawan. Sebab, kenaikan tarif tiket kapal sebesar 55 persen dinilai terlalu tinggi.
“Harus ada harga khusus bagi warga Karimunjawa, jangan disamakan dengan wisatawan,” ujar Budi, Selasa (17/1/2017).
Budi berharap, jika harus naik, maksimal kenaikan sebesar Rp15 ribu dari harga tiket saat ini Rp60 ribu.
Sementara itu, Takjudin, warga Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa, menambahkan, selama ini warga mengeluhkan jadwal keberangkatan KMP Siginjai di hari Jumat dari Karimunjawa. Pasalnya, kapal berangkat pukul 13.00 WIB. Sehingga itu, menyita waktu masyarakat yang hendak menunaikan ibadah salat Jumat.
“Dengan keberangkatan dari Karimunjawa jam 13.00 WIB, warga muslim tak bisa salat Jumat. Waktunya terlalu mepet,” Takjudin yang juga Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kemujan.
Pihaknya berharap ada solusi berkait hal ini. Sebab dikhawatirkan akan memantik masalah lain lantaran sudah lama dikeluhkan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sesuai jadwal, setiap Jumat KMP Siginjai berlayar dari Dermaga Kartini Jepara munju Karimunjawa pukul 07.00 WIB. Kemudian, kembali berlayar dari Karimunjawa menuju Jepara pukul 13.00 WIB.
Kepala PT ASDP cabang Jepara Yudi Yanuar mengemukakan, sampai saat ini pihaknya belum bisa menentukan berapa kenaiakan harga tiket KMP Siginjai. Pihaknya, hanya sebatas mengusulkan kenaikan harga tiket kepada Pemerintah Kabupaten Jepara.
“Harapan kami Februari sudah bisa diterapkan tarif baru,” ucap Yudi.
Berkait dengan jadwal pelayaran yang dinilai menghambat ibadah salat Jumat, Yudi menambahkan, pihaknya tidak mungkin melakukan pemunduran jam pemberangkatan. Itu mengingat waktu tempuh Karimunjawa-Jepara selama 5 jam.
“Jika pemberangkatan dari Karimunjawa mundur, kapal bersandar di Jepara malam. Sementara, fasilitas di dermaga untuk malam hari tidak memadai. Belum lagi kalau cuaca buruk,” papar Yudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)