"Kerja sama bisa bermacam cara. Ini untuk menekan tingkat konsumerisme tinggi yang menimbulkan banyak sampah plastik," kata Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Suyono, di Yogyakarta, Minggu (7/2/2016).
Suyono mengatakan, penerapan plastik berbayar ini guna menekan jumlah sampah plastik yang sulit diurai lingkungan. Guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan plastik, perusahaan ritel memberikan bonus untuk pelanggan yang membawa tas sendiri saat berbelanja.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kita tidak usah ribet dulu lah. Tanpa bantuan kesadaran masyarakat untuk mengurangi pemakaian plastik, akan sulit untuk mengurangi sampah," ujar dia.
Badan Pengelola Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta sudah menerbitkan surat edaran penerapan kantong plastik berbayar Nomor S.71/Men LHK–II/2015. Rencananya, tahap uji coba penerapan plastik berbayar itu dimulai pada 21 Februari mendatang. Sejumlah kota akan menerapkan kebijakan itu di antaranya Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, Papua, Jayapura, Pekanbaru, Banda Aceh, Kendari, dan Yogyakarta.
Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengaku pihaknya masih menggodok rincian rencana materi sosialisasi kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu. Kendati tak mudah, Haryadi mengaku akan memulai penerapan plastik berbayar ini di lingkungan Pemkot Yogyakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)