Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan pihaknya akan mulai mensosialisasikan uji coba plastik berbayar pada masyarakat minggu depan. Ia kini tengah menggodok rencana dan materi sosialisasi uji coba plastik berbayar.
Haryadi ingin agar sosialisasi plastik berbayar tak sekadar angin lalu. Namun, menarik dan menyadarkan masyarakat untuk berhemat pemakaian plastik.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Sosialisasi enggak hanya sekedar memberitahu plastik berbayar. Tapi masyarakat juga mengerti manfaat peraturan itu. Jadi harus menarik. Mudah-mudahan minggu depan bisa mulai sosialisasi," katanya melalui sambungan telepon di Yogyakarta, Jumat (5/2/2016).
Ia sadar berhemat plastik memang bukan hal mudah bagi masyarakat Yogyakarta. Namun, di tahap pertama, pihaknya akan memulainya dari pegawai di lingkungan Pemkot Yogyakarta. "Nanti saya akan turunkan surat edaran ke SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) supaya mau berhemat plastik," tuturnya.
Pihaknya kini tengah menggodok regulasi rinci soal penerapan plastik berbayar. Antara lain soal siapa saja pihak yang melaksanakannya, uang dari masyarakat akan disalurkan ke mana, dan bagaimana caranya agar peraturan tersebut bisa diterapkan dengan mudah dalam masyarkat.
Ditahap awal penerapan plastik berbayar tidak dilakukan di semua toko modern. Hanya toko yang setuju saja yang menerapkannya.
Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak terkait seperti Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan pengelola toko modern untuk membicarakan regulasi detail pelaksanaan uji coba plastik berbayar.
Penerapan kantong plastik berbayar merujuk pada Surat Edaran (SE) Nomor S.71/Men LHK – II/ 2015 yang diterbitkan pada 21 Februari 2015. Ke-22 kota tersebut adalah Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, Papua, Jayapura, Pekanbaru, Banda Aceh, Kendari, dan Yogyakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)