Menteri Sosial Agus Gumiwang mengatakan, kasus tersebut bermula dari adanya kebijakan terkait dengan rayonisasi sekolah. Kemudian, lanjut dia, persoalan penolakan ADHA baru muncul kemudian.
"Kementerian Sosial akan aktif untuk memberikan edukasi, baik itu kepada sekolah itu sendiri, kepada publik, kepada wali murid, untuk bisa menerima ke-14 siswa tersebut untuk kembali ke sekolah," kata dia di Bekasi, Selasa 19 Februari 2019.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: 14 ADHA di Solo Akan Dipindah Ke Sembilan SD
Namun, Agus mengakui hal tersebut merupakan kewenangan pihak pemerintah setempat dan lembaga terkait. Kementerian Sosial hanya bisa lewat pendekatan persuasif.
"Tapi kami memberikan sosialisasi dan edukasi termasuk kepada pemda, sekolah, dinas kesehatan, termasuk kepada wali murid, orang tua, tokoh masyarakat, bahwa anak-anak kita yang 14 orang itu punya hak yang sama terhadap proses pendidikan," tuturnya.
Baca: Pengasuh Berharap ADHA di Solo Kembali Bersekolah
Dirinya menegaskan 14 siswa tersebut tidak membutuhkan sekolah khusus. Mereka harus bersekolah di tempat yang sama dengan anak-anak pada umumnya.
"Jangan dipisah-pisah, mereka punya hak yang sama kok, nah itu yang terus kita berikan sosialisasi dan pemahaman," tuturnya.
Sebelumnya, sebanyak 14 anak dengan HIV/AIDS (ADHA) di Solo akan dipindah ke sembilan sekolah dasar (SD). Hal ini menyusul penolakan orang tua murid terhadap keberadaan 14 ADHA itu di salah satu SD di Laweyan, Solo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)