"Sebaiknya sekolah yang baru tidak tahu saja karena kayaknya lebih baik dari pada kita membuka," ungkap Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listiani di Kota Solo, Rabu, 27 Februari 2019.
Untuk diketahui, 14 orang ADHA sempat mendapat penolakan dari orang tua murid di salah satu sekolah dasar di Laweyan, Solo. Imbasnya mereka tidak dapat mengikuti pendidikan formal kurang lebih selama sepekan. .
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: KPAI: Penolakan ADHA Disebabkan Kurang Komunikasi
KPAI kini memastikan ADHA kembali mendapatkan hak pendidikan. Namun memberi informasi detail mengenai sekolah baru mereka, menurut Retno, berdampak pada psikologis anak. Misalnya munculnya perundungan oleh teman sebayanya.
Retno mengaku, KPAI akan terus memantau perkembangan ADHA di Solo. Termasuk jika ada perundungan, dia meminta pihak terkait segera menyelesaikannya.
"Makanya kami minta pekerja sosial ada seminggu dua kali mengecek anak-anak. Apakah mendapatkan tekanan, nanti kita libatkan psikolog," ujar dia.
Baca: Pemkot Solo Jamin 14 ADHA Kembali Sekolah
Kasus penolakan ADHA di Indonesia bukan kali pertama. KPAI mengaku pernah menangani masalah penolakan ADHA di Samosir.
"Di Solo, kami menilai pemerintah kota sudah melakukan upaya-upaya memenuhi hak-hak ADHA," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)