Lima buaya muara yang dipelihara warga Sleman dan diserahkan ke pihak berwajib. Foto: Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Lima buaya muara yang dipelihara warga Sleman dan diserahkan ke pihak berwajib. Foto: Medcom.id/Ahmad Mustaqim (Ahmad Mustaqim)

Warga Sleman Serahkan Lima Buaya Muara Peliharaan

lingkungan satwa langka satwa dilindungi
Ahmad Mustaqim • 27 Januari 2018 09:15
Yogyakarta: Candra Gunawan, 26, warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta menyerahkan lima ekor buaya muara ke Polda setempat pada Jumat, 26 Januari 2018. Lima buaya muara berusia lima tahun itu ia pelihara sejak kecil.
 
Candra mengatakan, telah memelihara hewan bernama latin Crocodylus porosus sejak lima tahun lalu. Ia mengaku ditawari rekanannya untuk memelihara buaya yang masih sangat kecil.
 
"Lima ekor buara ini dulu bisa muat di dalam kaleng cat. Teman saya yang dapat buaya muara itu pas mancing," ujar Candra usai menyerahkan lima buaya muara yang dibalut karung ke Polda DIY.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Warga Sleman Serahkan Lima Buaya Muara Peliharaan
Candra, warga Sleman, menunjukkan buaya muara yang sempat dipelihara. Foto: Medcom.id/Ahmad Mustaqim
 
Ia mengaku tertarik atas tawaran itu dan langsung mengambil buaya muara dari temannya. Candra memberi makan buaya muara itu dengan tulang ayam dan juga ikan.
 
Dalam sepekan, lima ekor buaya muara itu bisa menghabiskan lima kilogram tulang ayam atau ikan. "Panjangnya (buaya muara) sekarang sudah sekitar satu meter," ujarnya.
 
Candra menyerahkan buaya muara ke petugas karena tergugah usai pemberitaan praktik perdagangan buaya muara pada 23 Januari 2018. Padahal, buaya muara merupakan salah satu hewan dilindungi.
 
"Kalau tidak ada pemberitaan kasus itu mungkin masih akan saya (terus) pelihara," kata dia.
 
(Baca: Polisi Gagalkan Perdagangan Buaya Muara di Yogyakarta)
 
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Kombes Pol Gatot Budi Utomo mengapresiasi keputusan Candra. Ia menilai Candra menjadi salah satu contoh bagi publik yang masih memelihara hewan dilindungi.
 
"Sebaiknya, jika masih memelihara hewan dilindungi agar segera diserahkan," ucapnya.
 
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY, Thomas Suryo Utomo mengungkapkan instansinya akan memelihara lima ekor buaya muara yang Candra serahkan. Namun, tambahnya, untuk pelepasliaraan masih memerlukan proses dan pertimbangan matang.
 
"Prosesnya untuk pelepasliaraan lama. Perlu dilihat kondisi kesehatan hewannya, alamnya bagaimana. Sesuai atau tidak dengan kondisi buaya," katanya.
 

 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif