Aliansi Masyarakat Anti Anarkisme (AMAN), demikian nama dari elemen tersebut. Juru bicara AMAN, Agung Budyawan, mengatakan bersedia mencari alat bukti tambahan yang dibutuhkan polisi. Sebab, tulisan 'Bunuh Sultan' di tembok sudah dihapus.
"Bukti spanduk akan kami serahkan segera. Nanti kami siapkan," kata Agung saat mendatangi Polda DIY, Jumat, 4 Mei 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Polda DIY Usut Tulisan Bunuh Sultan
Baginya, tulisan itu tidak pantas. Ia menilai tulisan itu melukai masyarakat Yogyakarta.
"Tulisan itu di luar adat dan nalar," ujarnya.
AMAN juga mendorong Polda mengusut dalang yang merusak demokrasi saat sekelompok orang melempar bom molotov ke pos polisi. Ia menilai aksi itu sistematis.
Baca: Tersangka Demonstrasi May Day di Yogyakarta Jadi 12 Orang
Kemarin, Polda DIY menetapkan 12 tersangka kasus pengrusakan pos polisi tersebut. Delapan tersangka ditahan.
"Sedangkan pelaku penulisan provokatif (tulisan 'Bunuh Sultan'), kami masih mengidentifikasi," ungkap Kepala Bidang Humas Polda DIY AKBP Yulianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)