"Inisial BV positif ganja, sabu, ekstasi, dan obat penenang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Komisaris Besar Hadi Utomo di Mapolda DIY Rabu, 2 Mei 2018.
Baca: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembakaran Pos Polisi di Yogyakarta
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ia mengatakan, BV tersebut di luar dari tiga orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Menurut dia, polisi masih mempertimbangkan proses hukum untuk yang bersangkutan.
"Aksi kemarin kemungkinan ada yang menunggangi. Kami masih mendalami. Tersangka bisa bertambah karena masih ada 10 orang yang kami kejar," kata dia.
Baca: Polisi Buru 10 Terduga Pelaku Perusakan Pos Polisi
Kapolda DIY, Brigadir Jenderal Ahmad Dofiri mengatakan aksi yang berujung pembakaran pos polisi dengan molotov itu telah disiapkan. Setidaknya, polisi juga menyita 55 botol yang dibuat molotov, empat buah mercon, empat buah plastik berisi solar, batu, pentungan kayu dan besi, serta cat semprot.
Polisi juga menyita sejumlah spanduk, diantaranya bertuliskan 'Nawacita "membunuh" Indonesia dari Pinggiran', 'Sultan = Nightmare', 'Tolak Upah Murah', serta 'Jogja Istimewa Tanpa SG/PAG'. "Aksi kemarin memang disiapkan chaos," kata Dofiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)