"Sudah kami ajukan penangguhan Penahanan. Tapi belum ada keputusan," kata Kuasa Hukum VA, Millano Lubis, Jumat, 8 Februari 2019.
Banyak hal yang terjadi pada kliennya usai penetapan tersangka hingga penahanan. VA trauma hingga jatuh sakit. Satu-satunya jalan untuk menjaga kliennya yaitu penangguhan penahanan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Toh semuanya sudah diamankan polisi. Atau mungkin melarikan diri? Saya kira enggak mungkinlah," terangnya.
Penangguhan Penahanan ini dimaksudkan untuk memulihkan kondisi psikis VA saat ini ditahan di Mapolda Jatim. Pihaknya berencana akan terus memberi pendampingan kepada VA dan sudah menyiapkan langkah terbaik untuk kliennya kami.
Baca: VA Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka
Artis VA mulai diperiksa Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim sebagai tersangka. VA yang sudah sembuh dari sakitnya diperiksa terlihat dengan menggunakan baju tahanan polisi.
Penyidik meningkatkan status VA dari saksi menjadi tersangka setelah bukti keterlibatannya dalam kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik terkait pornografi terkumpul.
VA dijerat dengan pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan diduga kuat mengirimkan beberapa foto dan video ke muncikari untuk menggaet pelanggan. VA ditahan bersama empat muncikari berinisial T, S, F dan W.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)