Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman mengatakan, kendaraan yang mengangkut minol dalam arakan takbir keliling langsung ditilang dan dikandangkan di Mapolres Jepara. Sementara sejumlah pemuda yang diduga telah mengonsumsi minol segera dibina.
"Saya kira ini sangat disesalkan. Pada malam yang sakral ada juga yang masih melakukan tindakan tidak patut," ujar Arif, usai memberikan pembinaan, Rabu, 5 Juni 2019, dini hari.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Polres Jepada menurunkan Tim Urai saat pawai takbir keliling. Tim dipimpin langsung oleh Kasatsabhara Iptu Saiffudin. Tim berpatroli di sekitar kegiatan takbir keliling.
Saiffudin mengungkap, saat berpatroli pihaknya mendapati sejumlah kendaraan bak terbuka dan truk dengan pengeras suara berkeliling saat malam takbiran. Namun bukan takbir yang dikumandangkan, melainkan lagu dangdut.
"Ada beberapa kendaraan yang memuat sound besar digunakan untuk takbir keliling dengan sejumlah pemuda mengonsumi minuman beralkhohol. Kami tindak sesuai dengan instruksi dari atasan," kata Saifundin.
Sebanyak sembilan kendaraan roda empat, yang terdiri dari tujuh truk dan dua mobil bak terbuka, dikandangkan di Mapolres Jepara. Kendaraan tersbeut dikenakan tindakan penilangan. Sedangkan lebih dari 70 pemuda yang terlibat juga dikumpulkan dan diberikan pembinaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)