"Empat orang kita bawa. Yakni WR, S, F, J. Semuanya orang BPN, masih kami periksa," kata Kepala Kejari Kota Semarang, Dwi Samuji, saat dikonfirmasi wartawan, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 6 Februari 2018.
Menurut Dwi, mereka ditangkap di Kantor BPN Kota Semarang pada pukul 16.00 WIB, Senin, 5 Maret 2018. "Saya belum bisa kasih keterangan banyak karena tim belum laporkan semua," ujar Dwi menambahkan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Saat ini, Kejari Kota Semarang masih menggeledah Kantor BPN Kota Semarang. Dwi menegaskan kasus ini terungkap berkat laporan masyakarat. Pengaduan masyarakat ini masuk sekitar tiga bulan.
(Baca: Kejaksaan Geledah Kantor Kepala BPN Kota Semarang)
Dalam operasi itu, Dwi menuturkan turut menyita uang puluhan juta rupiah sebagai barang bukti. Uang tersebut dibungkus dalam sepuluh amplop. "Total uang sekitar Rp32 juta," tegas Dwi.
Status empat orang yang ditangkap itu akan akan diumumkan pada pukul 16.00 WIB, hari ini. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Kita belum tentukan siapa tersangkanya. Karena masih kami periksa. Nanti sore kita jelaskan semua," jelas Dwi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)