Kepala Bidang Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto. Medcom.id-Ahmad Mustaqim
Kepala Bidang Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto. Medcom.id-Ahmad Mustaqim (Ahmad Mustaqim)

Pembawa Bahan Peledak di Mako Brimob Ditahan

senjata ilegal
Ahmad Mustaqim • 14 Maret 2019 17:49
Yogyakarta: Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menahan RDY yang kedapatan membawa bahan peledak berupa 35 peluru saat diperiksa di pos penjagaan Mako Brimob Jalan Baciro Kecamatan Gondokusuman, Yogyakarta pada Selasa, 12 Maret 2019. RDY diduga menjadi pemilik bahan peledak itu. 
 
"(RDY) masih ditahan. Masih diperiksa di Mapolda DIY," ujar Kepala Bidang Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto pada Kamis, 14 Maret 2019. 
 
Yuliyanto menuturkan, fokus pemeriksaan sejauh ini masih pada konteks status kepemilikan bahan peledak. Menurut dia, sangkaan atas UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang Darurat, masih sejalur dengan hasil pemeriksaan. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Peluru (yang dibawa RDY) ini kan bahan peledak. Sejauh ini masih sesuai dengan sangkaan," ujarnya.
 
Baca: RDY Ditangkap karena Menenteng Puluhan Peluru ke Mako Brimob
 
Mantan Kapolres Sleman ini berujar, penyidik belum melakukan pemeriksaan dalam konteks di luar itu. Penyidik, kata dia, juga belum melakukan pengembangan untuk memeriksa pihak lain. Sejauh ini, penyidik memastikan RDY tak berafiliasi dengan jaringan teroris. 
 
"Ini masih pembuktian dulu. Keluarga juga belum ada rencana (dipanggil)," kata dia. 
 
Sempat beredar kabar soal dugaan masalah kejiwaan RDY. Namun, ia memperkirakan hal itu belum diperlukan. Pemeriksaan kejiwaan akan dilakukan andai ada ketidaksesuaian keterangan saat pemeriksaan. 
 
"Jika yang bersangkutan (RDY) jawabannya berubah-ubah atau inkonsistensi. Kalau pertanyaannya sama tetapi jawabannya beda-beda, nah itu inkonsistensi, bisa jadi perlu (tes kejiwaan)," ujarnya. 
 
Setidaknya, ada sekitar 35 peluru yang dibawa RDY di dalam tas saat bertanya di pos Mako Brimob. Hasil penyelidikan polisi, sembilan di antaranya sudah dalam posisi hampa atau kosong. Selain itu, RDY juga membawa sejumlah benda, sepeti empat buah buku berjudul Pengantar Bahasa Ibrani, Tuntunan Shalat, Messerchmitt ME-262, dan The Rich of Majapahit. 
 
Dalam laporan yang beredar, ada pula sejumlah barang lain yang dibawa RDY. Seperti peluru karet, flashdisk, dan Magazine SS1 atau wadah peluru yang biasa menempel di senjata. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif