Seorang Driver Taksi Online memeriksa kelengkapan dokumen Uji Kir di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Sabtu, 27 Januari 2018. Foto: Medcom.id/Budi Arista Romadhoni
Seorang Driver Taksi Online memeriksa kelengkapan dokumen Uji Kir di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Sabtu, 27 Januari 2018. Foto: Medcom.id/Budi Arista Romadhoni (Budi Arista Romadhoni)

Aplikator Transportasi Online Minta Penambahan Kuota Angkutan

taksi online transportasi berbasis aplikasi
Budi Arista Romadhoni • 27 Januari 2018 15:05
Semarang: Penerapan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 akan berlaku per Februari 2018. Kuota angkutan online menjadi salah satu polemik.
 
Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyebut Grab mendukung penerapan Permenhub 108/2017. Penyedia aplikasi asal Malaysia mengaku tengah melobi soal kuota angkutan. Sebab, kuota yang ditetapkan masih jomplang dengan jumlah mitra yang terdaftar.
 
"Kita sudah ketemu dengan pak Menteri Perhubungan untuk mencari solusi mitra - mitra kita ini. Yang terpenting adalah keamanan dan kenyamanan. Untuk penumpang dan mitra sendiri," katanya di Semarang, Sabtu, 27 Januari 2018.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Kuota taksi daring di Jawa Tengah ditetapkan lewat kompromi bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda). Jumlah kuota taksi daring di Jawa Tengah ditetapkan 6.252 unit se-Jateng, kemudian yang melakukan pengajuan baru sebanyak 2.500 unit.
 
"Sudah ditetapkan satu angka, kemudian dijalankan bersama oleh online maupun konvensional, nanti akan segera  disesuaikan," tambahnya.
 
(Baca: 28 Unit Taksi Online di Jateng sudah Berstatus Legal)
 
Ridzki juga mengaku, dirinya sudah berkomunikasi dengan para mitra Grab untuk segara mengurus persyaratan sesuai Permenhub 108/2017.
 
"Kita komunikasi secara aktif kepada pengemudi, untuk menjadi legal bersama, mitra kita diakui secara resmi, ini selalu kita informasikan secara aktif terus," ucapnya.
 
Grab Indonesia juga mengimbau pengemudi tetap menjaga situasi kondusif ini. Sebab, peraturan tersebut ditetapkan untuk kebaikan bersama.
 
"Kita jalankan peraturan menterinya seperti apa, bila ada kendala kita selesaikan bersama. Seperti kuota bisa kompromi, kita sudah bicarakan. Tidak ada yang sempurna di awal. Kuota pasti bisa di tambah," tegasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif