Sejumlah siswa melakukan pendaftaran SMP secara online di Tegal, Senin 2 Juli 2018, Ant - Oky Lukmansyah
Sejumlah siswa melakukan pendaftaran SMP secara online di Tegal, Senin 2 Juli 2018, Ant - Oky Lukmansyah (Ahmad Mustaqim)

Anak Dititipkan, Jadi Masalah Pendaftaran Siswa Baru di Yogyakarta

pendaftaran sekolah
Ahmad Mustaqim • 03 Juli 2018 18:52
Yogyakarta: Banyak orang tua di Yogyakarta menitipkan anaknya pada kerabat. Tujuannya, agar anak dapat menempuh pendidikan di sekolah yang diinginkan.
 
Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana mengatakan kasus itu berupa memasukkan anak dalam kartu keluarga (KK) milik kerabat. Edy mengatakan itu mengindikasikan tindakan penipuan.
 
"Anak sendiri kok dititipkan wong liyo (orang lain). Yang demikian ini bertolak belakang dengan program penguatan pendidikan keluarga, program yang ada di Kementerian dan Kebudayaan," ujar Edy di kantornya, Selasa, 3 Juli 2018.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Melalui Peraturan Gubernur DIY Nomor 7 Tahun 2018, PPDB tingkat SMA/SMK sistem zonasi dilakukan berdasarkan KK orang tua. Pada aturan turunannya, yakni Peraturan Walikota (Perwal) Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2018, tentang Pedoman PPDB tingkat SMP. Perwal tersebut juga mensyaratkan PPDB dengan syarat KK orang tua.
 
"Penitipan (anak) ini sudah lama ada. Setiap kebijakan selalu disikapi. Misal dengan surat keterangan domisili. Kami hanya ingin masyarakat jujur dan masyarakat punya tanggung jawab," ujarnya. 
 
Selain itu, Heri juga menyatakan ada orang tua yang menitipkan anaknya lewat orang lain agar bisa masuk sekolah tertentu yang diinginkan. Meskipun, ia enggan menyebutkannya.
 
Asisten Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY, Nugroho Andrianto mengatakan akan mengkaji lebih lanjut beda aturan pusat dan daerah. Jika Kemendikbud hanya menjelaskan NIK siswa saat mendaftar, namun aturan daerah harus menyertakan KK orang tua. 
 
"Kami juga akan menelaah lebih lanjut penjelasan dinas pendidikan Kota Yogyakarta," kata Nugroho.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif