Rumah pasangan suami istri calon haji yang tertahan di Filipina, MTVN - Patricia Vicka
Rumah pasangan suami istri calon haji yang tertahan di Filipina, MTVN - Patricia Vicka (Patricia Vicka)

Kemenag Yogyakarta belum Temui Calon Haji 'Ditahan' di Filipina

haji 2016
Patricia Vicka • 06 September 2016 16:46
medcom.id, Yogyakarta: Dua orang calon haji asal Yogyakarta menjadi korban penipuan paspor palsu Filipina. Keduanya diduga ditipu oleh travel yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.
 
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta Sigit Mursita menjelaskan kedua korban adalah pasangan suami istri (pasutri) bernama Hidayat dan Titiek Sayekti Kun Mamdughah. Sang suami bukan berasal dari Yogyakarta. Ia menduga Hidayat berasal dari Makassar.
 
"Mereka berdua kemungkinan ditipu ikut rombongan di Makassar. Mereka manasik hajinya di Jakarta," kata Sigit melalui sambungan telepon di Yogyakarta, Selasa (6/9/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sebelumnya, Hidayat dan istri tinggal di Danurejan, Kota Yogyakarta. Kini, mereka menempati rumah di Dusun Sudimoro Timbulharjo, Bantul. 
 
Sigit mengatakan akan menelusuri perusahaan travel yang memberangkatkan keduanya. Hasil penelusuran akan menjadi alasan Kemenag menindak agen travel haji nakal.
 
Sigit mengaku sudah menerjunkan tim untuk memeriksa kedua suami istri itu. Tim juga sudah menghubungi nomor handphone keduanya. Namun usaha itu gagal.
 
Metrotvnews.com mencoba mendatangi rumah Hidayat di Dusun Sudimoro. Namun rumah berpagar hijau ini tampak sepi. Hanya ada sebuah mobil sedan berplat nomer H dan kerabat bernama Susilo. 
 
Susilo mengaku mendapat tugas menjaga rumah tersebut selama Hidayat dan istri menjalankan ibadah haji. Keduanya belum pulang sejak pertengahan Agustus lalu. Ia tidak mengetahui keberadaan pasutri ini. 
 
Sementara itu ketua RT 03 Dusun Sudimoro Mujilah membenarkan warganya ada yang tertahan di Filiphina. Sebelum pergi ke tanah suci, Titiek sempat berpamitan pada dirinya dan warga 
 
"Bu Titiek dan Pak Hidayat mengadakan pengajian malam hari sebelum berangkat. Warga Rt 03 diundang semua," tutur Mujilah.
 
Pada Jumat 19 Agustus 2016, Kepala Imigrasi Filipina Jaime Morente melaporkan menangkap 117 warga negara Indonesia yang hendak melaksanakan ibadah haji. Mereka menggunakan paspor Filipina untuk bepergian ke Arab Saudi.
 
Baca: Gunakan Paspor Filipina untuk Ibadah Haji, 117 WNI Ditangkap
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif