?Kepala Seksi Lalu Lintas Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Pati, Alvian Bayu Indra Yudha, menunjukkan dokumen pengajuan penerbitan Paspor. Foto: Metrotvnews.com/Rhobi Shani
?Kepala Seksi Lalu Lintas Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Pati, Alvian Bayu Indra Yudha, menunjukkan dokumen pengajuan penerbitan Paspor. Foto: Metrotvnews.com/Rhobi Shani (Rhobi Shani)

14 Calhaj yang Ditahan di Filipina Punya Paspor Indonesia

haji 2016
Rhobi Shani • 25 Agustus 2016 18:01
medcom.id, Pati: Kantor Imigrasi Kelas II Pati mengaku mengeluarkan paspor bagi 14 calon haji (calhaj) asal sejumlah kota di Jawa Tengah yang kini ditahan imigrasi Filipina.
 
Kepala Seksi Lalu Lintas Status Keimigrasian, Alvian Bayu Indra Yudha, menyatakan dokumen yang dibawa 14 calhaj memakai paspor asli yang dikeluarkan kantornya.
 
“Benar ada 14 orang diduga menggunakan paspor Filipina yang paspor Indonesianya dikeluarkan Kantor Imigrasi Kelas II Pati,” kata Alvian, Kamis (25/8/2016).
  
Namun hingga kini Alvian mengaku belum menerima informasi resmi dari Kementerian Hukum dan HAM siapa saja identitas calon haji yang ditahan di Filipina yang paspornya dibuat di Kantor Imigrasi Kelas II Pati.
 
Alvian juga menjelaskan 14 calhaj dari Indonesia memakai paspor asli. Namun, setiba di Filipina mereka diduga mendapatkan paspor palsu, sehingga ditangkap otoritas setempat.
 
“Untuk mengeluarkan paspor, kami sudah menerapkan pola yang ketat. Bahkan, terkait negara mana yang akan dituju, pemilik paspor sudah menandatangani perjanjian di atas kertas bermaterai,” ujar Alvin.
 
Sebanyak 177 calon haji asal Indonesia ditangkap petugas Filipina karena menggunakan paspor asli yang disalahgunakan. Sebanyak 19 di antaranya berasal dari Jawa Tengah, yakni 5 orang dari Kota Semarang, 11 orang dari Kabupaten Jepara, dan tiga orang dari Kabupaten Pati. Adapun sebanyak 14 calhaj di antaranya membuat paspor di Kantor Imigras Kelas II Pati.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif