"Sebentar lagi mau ada penerimaan mahasiswa baru. Saya tegaskan, tidak boleh ada lagi kekerasan pada mahasiswa. Budaya kekerasan tidak ada dalam pendidikan kita," tegasnya, usai membuka Rakernas Kemeristekdikti di Yogyakarta, Senin (30/1/2017).
Mahasiswa yang terbukti berbuat kekerasan kepada yuniornya akan diberi sanksi tegas berupa skors tak boleh kuliah. Lamanya cekal bervariasi dimulai dengan satu sementer hingga satu tahun.
"Kegiatan mahasiswa yang ada kekerasan juga akan kita hentikan. Kalau ada unsur pidana, kita serahkan ke kepolisian," tutur Nasir.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sementara, unviersitas akan diberi sanksi surat teguran. Peringatan ini ditujukan merespons peristiwa kekerasan yang akhir-akhir ini terjadi di kampus swasta dan negeri.
Terbaru, kematian tiga mahasiswa Univerisitas Islam Indonesia Yogyakarta tewas dan puluhan lainnya luka-luka saat mengikuti The Great Camping Mapala di lereng Gunung Lawu, Karanganyar, Jawa Tengah.
Buntutnya Rektor UII Harsoyo dan Wakil Rektor III Abdul mengundurkan diri. Polisi telah menangkap 2 orang yang ditengarai kuat sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)