"Tanah retaknya itu sepanjang 147 meter. Ada empat titik retakannya. Ada yang lebarnya 20 sentimeter. EWS sebagai antisipasi awal sebelum terjadi longsor," kata Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Kulon Progo, Hepi Eko Nugroho kepada Metrotvnews.com, Minggu, 23 April 2017.
Retakan tanah di Dusun Jeruk tersebut terjadi sejak Rabu, 19 April 2017. Hingga Sabtu, 22 April 2017, perbukitan bagian bawah di wilayah tersebut sudah longsor.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Hepi menjelaskan, tanah retak tersebut telah merusakkan tiga rumah warga di Dusun Jeruk. Akibatnya, tiga rumah itu tak layak huni dan mengharuskan pemilik mengungsi.
"Sementara warga mengungsi di Balai Dusun atau saudaranya. Bukan cuma tiga rumah itu, dua rumah di bawahnya (Dusun Manggir) juga terancam. Di sana banyak permukiman juga," kata dia.
Ia menyatakan BPBD sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk merelokasi warga terancam longsor. Selain itu, berkoordinasi dengan UGM untuk melakukan pengkajian lokasi tanah retak tersebut.
"Di sana kan cukup rawan longsor. Perlu ada keputusan untuk relokasi warga lain yang terancam dampak bila terjadi longsor," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)