Jemaah haji di Masjidil Haram, Mekkah, AFP
Jemaah haji di Masjidil Haram, Mekkah, AFP (Patricia Vicka)

Bukannya Naik Haji, Hidayat dan Istri malah 'Ditahan' di Filipina

haji 2016
Patricia Vicka • 08 September 2016 18:26
medcom.id, Yogyakarta: Aziz Hidayat (56) dan Titiek Sayekti (52) tak pernah menyangka niat menunaikan ibadah haji 'mengantarkan' mereka ke penjara. Hal itu diakui Hidayat dan Titiek dalam sebuah wawancara melalui sambungan telepon kepada Metrotvnews.com.
 
Sebagai Muslim, Hidayat dan Titiek sudah lama berkeinginan untuk menunaikan ibadah haji. Namun, mereka mengakui sulit berangkat haji lantaran antrean di Indonesia cukup panjang. Bisa bertahun-tahun lamanya.
 
Awal 2014, Hidayat mendapat tawaran dari saudaranya untuk berangkat haji melalui travel perjalanan di Palembang, Sumatera Selatan. Yang membuatnya percaya, agen travel tersebut milik seorang ustaz ternama di Jakarta.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Bukannya Naik Haji, Hidayat dan Istri malah 'Ditahan' di Filipina
(Jemaah menunaikan ibadah haji di Mekkah, Ant)
 
"Didaftarkan oleh kakak saya pada awal 2014. Dikontak pegawai travel untuk naik haji di 2016. Saudara saya sudah ada yang pakai travel itu. Jadi kami percaya," kata Hidayat yang bertempat tinggal di Yogyakarta, Kamis (8/9/2016).
 
Demi niat sucinya itu, pensiunan BUMN di bidang perkapalan itu tak masalah harus merogoh kocek hingga Rp300 juta. Harga fantastis untuk keberangkatan Hidayat bersama istrinya.
 
"Kata travel saya masuk calon haji plus. Biar bisa cepet naik haji," jelasnya.
 
Hari yang dinantikan pun tiba. Pada pertengahan Agustus, Hidayat beserta Tatiek berangkat ke Palembang. Hidayat mengaku pihak travel menahan paspor dan berbagai dokumen untuk berangkat ke Tanah Suci.
 
Kemudian mereka terbang ke Filipina. Mereka mendapat wanti-wanti dari pihak agen. Menurut Hidayat, permintaan itu aneh. Yaitu, setibanya di Filipina, mereka tidak bersuara. 
 
"Kami diminta mengaku dari warga Hulu atau Mindanau. Dan dilarang banyak bicara," lanjut Hidayat yang mengaku mengenakan baju koko putih dan celana putih saat tiba di Filipina.
 
Imigrasi Filipina Curiga
Setibanya di Filipina, Hidayat dan istri bertemu dengan rombongan lain. Kemudian mereka mendapat takziah dari seorang ustaz di sebuah hotel di Kota Manila. 
 
"Takziahnya menggunakan bahasa Tagalog. Tak ada yang mengerti. Saya rasa di situ mulai muncul kecurigaan," lanjut ayah dua anak itu.
 
Keesokannya, mereka bersiap berangkat ke Tanah Suci melalui Bandara Internasional Ninoy Aquino (NAIA) Filipina. Saat tengah mengantre, petugas keimigrasian berkomunikasi dengan seorang calon haji.
 
Bukannya Naik Haji, Hidayat dan Istri malah 'Ditahan' di Filipina
(Pemberangkatan jemaah calon haji asal Sulsel namun tertahan di Filipina, dok pribadi)
 
Tapi, ujar Hidayat, calon haji itu tak mengerti bahasa yang disampaikan petugas tersebut. Calon haji itu pun tak bisa berbahasa Inggris.
 
Lantaran itu, petugas mengecek rombongan tersebut. Hingga akhirnya, petugas imigrasi Filipina menahan 177 calon haji asal Indonesia itu. Mereka dituduh memalsukan dokumen untuk berangkat haji.
 
Pada 20 Agustus, Kepala Imigrasi Filipina Jaime Morente pun menginformasikan penahanan itu. Pemerintah Filipina melaporkan penahanan tersebut kepada Kedutaan Besar RI di Manila. 
 
Baca: Gunakan Paspor Filipina untuk Ibadah Haji, 117 WNI Ditangkap
 
"Paspor yang mereka asli tetapi paspor itu diduga didapatkan secara ilegal dan disediakan oleh para biro perjalanan Filipina itu. WNI ini membayar antara USD6.000 atau sekitar 78 juta hingga USD10.000 atau sekitar Rp131 juta, untk menjalankan ibadah haji melalui kuota untuk Filipina," kata Morente.
 
Bukannya Naik Haji, Hidayat dan Istri malah 'Ditahan' di Filipina
(Hidayat, calon haji yang berangkat melalui Filipina namun ditahan keimigrasian setempat. Ia menegaskan dirinya sebagai korban penipuan agen travel, dok: pribadi)
 
Hidayat menuturkan mereka mendekam di sel selama tujuh hari. Delapan calon haji harus berbagi satu sel yang hanya berukuran 3 x 4 meter.
 
Bukan sehari dua hari, mereka 'menginap' di sel selama tujuh hari. Mereka pun harus berbaur dengan penjahat lain dalam penjara. Misalnya anggota kelompok teroris Abu Sayyaf.
 
Sementara calon haji perempuan menempati ruangan di aula. Tak ada alas atau selimut untuk tidur. Malah, kata Hidayat, ia tak membawa sehelai baju ganti.
 
"Kami kelaparan tak diberi makan. Saya enggak bisa ganti baju karena koper ditahan. Untungnya masih bawa uang di dompet," kisah Hidayat.
 
Syukur, KBRI di Manila cepat merespon. KBRI lalu menampung mereka selama pemerintah RI mengurusi masalah tersebut.
 
Video 110 calon haji yang ditahan di Filipina tiba di Makasar:

 
Delapan hari kemudian, Hidayat dan Titiek pulang ke Indonesia. Mereka terbang menuju Sulawesi Selatan lalu melanjutkan perjalanan ke Jakarta. Lalu pada 7 September, kata Hidayat, ia dan istrinya pulang ke Yogyakarta.
 
Bagaimana kesan Hidayat?
 
"Malu, iya. Sedih, iya. Tapi mau bagaimana lagi. Kami ini korban," ungkap Hidayat dengan nada suara lirih di ujung telepon.
 
Saat ini, Hidayat tengah mengupayakan agen travel mengembalikan uang Rp300 juta. Ia juga mendesak agen mengembalikan paspor dan dokumen lain. Bila tak berhasil, Hidayat akan menempuh jalur hukum.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif