177 WNI calon haji ditangkap karena gunakan paspor FIlipina (Foto: Manila Bulletin)
177 WNI calon haji ditangkap karena gunakan paspor FIlipina (Foto: Manila Bulletin) ()

Belasan Calon Haji asal Jateng Turut Ditahan Filipina

haji 2016
24 Agustus 2016 11:33
medcom.id, Semarang: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah mencatat 19 dari 177 calon haji asal Indonesia yang ditahan di Filipina yang menggunakan paspor palsu untuk berangkat ke Tanah Suci, berasal dari Jawa Tengah.
 
"Sudah dicek, ada 19 orang yang paspornya berasal dari Jawa Tengah," kata Kepala Kemenkum dan HAM Jateng Bambang Sumardiono, dikutip Antara, di Semarang, Rabu (24/8/2016).
 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Menurut dia, 19 orang tersebut masing-masing 14 berasal dari Kota Semarang dan lima dari Kabupaten Pati. Paspor ke-19 orang tersebut, kata dia, dipastikan resmi terbitan kantor keimigrasian.
 
Baca: Berhaji dari Filipina, Warga Jatim Bayar Rp150 Juta
 
Adapun mengenai lokasi keberangkatan mereka menuju Filipinia, kata dia, tidak diketahui. "Mereka berangkat dari mana, itu yang tidak diketahui," katanya.
 
Dari informasi yang diperoleh, lanjut dia, mereka masuk ke Filipina dengan tujuan berwisata.
 
Sebelumnya, 177 WNI diamankan di Filipina karena menggunakan paspor palsu untuk berangkat haji melalui negara tersebut. Paspor palsu yang dipegang para WNI tersebut diperoleh dari sekelompok warga Filipina yang bekerja pada jasa layanan pemberangkatan ibadah haji di Filipina.
 
Dengan membayar USD6.000-10.000, mereka dapat berangkat haji dengan menggunakan kuota cadangan yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada jemaah haji Filipina.
 
Ternyata, para anggota jemaah WNI itu diturunkan dari pesawat karena tidak bisa berbicara dalam bahasa Tagalog Filipina.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif