Sekitar pukul 08.30 WIB, mantan Rektor UII Harsoyo dan para terperiksa tiba di Sat Reserse Kriminal Umum Polres Karanganyar. Harsoyo mengaku dia hanya mengantarkan panitia Diksar Mapala menghadap pihak kepolisian.
"Saya tidak mendampingi sampai selesai. Hanya mengantar, setelah itu proses kami serahkan pada pihak kepolisian," ungkapnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sebelum pemeriksaan, Harsoyo juga akan memastikan bahwa seluruh panitia hadir. "Kami akan hitung jumlahnya," ujar dia. Mengenai pendampingan hukum, mahasiswa Mapala telah mendapatkan bantuan dari beberapa alumnus.
Mereka diperiksa sebagai saksi kematian tiga peserta diksar di lereng Gunung Lawu, Tawangmangu, Karanganyar. Selain 16 panitia, polisi juga telah memeriksa sekitar 21 saksi, baik dari korban, peserta dan keluarga korban.
Polisi telah menetapkan dua tersangka atas kasus ini. Keduanya adalah alumnus dan mahasiswa aktif di UII. Polisi menangkap keduanya pada Senin (30/1/2017). Dua orang tersebut berinisial Yd alias MW dan AG.
Menanggapi hal itu, Harsoyo mengaku belum mengetahui identitas lengkap kedua tersangka. "Saya belum bisa pastikan. Katanya salah satunya alumni, tapi entah yang mana saya belum mengetahui," ungkap dia.
Sedangkan selama proses hukum kasus tewasnya tiga mahasiswa UII berjalan, Harsoyo melanjutkan, segala kegiatan internal dan eksternal Mapala UII dibekukan. "Sebenarnya prestasi Mapala UII cukup banyak. Terlibat dalam penyelamatan tsunami Aceh dan bencana lainnya. Kasus ini adalah sebuah musibah," tutup dia.
Harsoyo mengundurkan diri dari jabatannya. Rapat Senat UII kemarin, menyetujui pengunduran diri Harsoyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)