Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak di Mapolres Karanganyar, Kamis, 9 Februari 2017. (Metrotvnews.com/Pythag Kurniati)
Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak di Mapolres Karanganyar, Kamis, 9 Februari 2017. (Metrotvnews.com/Pythag Kurniati) (Pythag Kurniati)

Ada Calon Tersangka Baru Tragedi Mapala UII

kekerasan di mapala uii
Pythag Kurniati • 09 Februari 2017 14:02
medcom.id, Karanganyar: Kepolisian Resor Karanganyar, Jawa Tengah, telah memeriksa 44 saksi dan beberapa ahli dari rumah sakit. Hasilnya, ada tersangka baru kasus tewasnya tiga mahasiswa peserta Diksar Mapala UII. 
 
“Kami sudah kantongi nama-nama calon tersangka baru. Jumlahnya lebih dari dua orang,” ujar Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak di Mapolres Karanganyar, Kamis, 9 Februari 2017.
 
Namun, Ade enggan merinci calon tersangka baru dalam diksar TGC Mapala Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta di Tlogodringo, Tawangmangu. Ia hanya menegaskan, penetapan calon tersangka menjadi tersangka harus melalui mekanisme pengumpulan minimal dua alat bukti dan gelar perkara.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Saat ini kami sedang mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan,” imbuh Ade.
 
Penyidik, lanjutnya, telah melayangkan surat permohonan visum et repertum luka dari 14 peserta diksar. Surat tersebut dilayangkan pada Jogja International Hospital, tempat dirawatnya para peserta diksar.
 
“Secepatnya kami dapatkan surat itu. Kemudian kami akan lakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru,” lanjut dia.
 
Sejak peristiwa ini mencuat ke publik, polisi baru menetapkan dua tersangka. Mereka adalah alumnus UII, Yd alias MW, 27, dan mahasiswa UII, AG, 25. Keduanya tak menampik melakukan kekerasan pada saat diksar.
 
Dua tersangka terancam Pasal 170 KUHP mengenai penganiayaan hingga mengakibatkan orang meninggal. Sedangkan untuk calon tersangka baru, polisi masih mendalami peran mereka. 
 
“Pasal yang diancamkan sesuai akibat yang mereka timbulkan. Bisa jadi sama, atau menganiaya namun tidak sampai menyebabkan orang meninggal dunia,” pungkas Kapolres.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif