Wakil Ketua LPSK, Askari Razak. Foto: Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Wakil Ketua LPSK, Askari Razak. Foto: Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim (Ahmad Mustaqim)

Korban Diksar Mapala UII Merasa Terancam

kekerasan di mapala uii
Ahmad Mustaqim • 31 Januari 2017 18:09
Metrotvews.com, Sleman: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan memberikan perlindungan kepada 34 korban pendidikan dasar atau The Great Camping Mapala Unisi Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Pendampingan itu untuk mendukung penuntasan kasus dugaan kekerasan yang kini ditangani Polres Karanganyar, Jawa Tengah. 
 
Wakil Ketua LPSK, Askari Razak, mengatakan pihaknya memenuhi permintaan UII untuk melindungi korban agar memberi kesaksian. Ia mengungkapkan LPSK telah memeriksa empat mahasiswa korban kegiatan Mapala UII. Tiga mahasiswa diperiksa di kampus UII dan seorang lagi diperiksa di Bangsal Gardenia RS Jogja International Hospital (JIH) karena tengah menjalani perawatan. 
 
"Kami masih mengumpulkan informasi dan fakta yang terjadi di lapangan," ujar Askari saat ditemui di RS JIH, Selasa (31/1/2017). 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


LPSK, kata dia, akan memintai keterangan kepada 34 peserta kegiatan GC Mapala UII. Namun, Askari menilai jumlah itu bisa berkurang sesuai kesediaan orang yang mau memberikan kesaksian. 
 
Dari empat mahasiswa yang sudah bersaksi, LPSK menemukan adanya potensi ancaman kepada korban. 
"Ada yang karena merasa yunior (di Mapala UII) lalu merasa terancam. Ini masih akan kami verifikasi dan dalami lagi ke peserta yang lain," ujar Penanggung Jawab Divisi Penerimaan Permohonan LPSK ini. 
 
LPSK Terus Pantau Kasus Ini
 
Ia menambahkan LPSK masih akan berada di Yogyakarta dalam beberapa hari ke depan. Pihaknya akan melengkapi data dengan meminta keterangan kepada korban lain. Termasuk, akan mendatangi Polres Karanganyar. 
 
"Jika data sudah lengkap, nanti akan kami ajukan ke pimpinan (LPSK) untuk dibahas dalam rapat. Intinya (keterlibatan LPSK) agar kasus bisa berjalan dengan baik dan benar," ujarnya. 
 
Anggota tim investigasi UII, Muzayin Nazaruddin, membenarkan jika institusinya meminta bantuan LPSK. Tujuannya, kata dia, untuk menjamin keamanan para saksi, khususnya para peserta pendidikan dasar Mapala UII. 
 
"Ya saksi aman, terbuka, dan kooperatif terhadap kepolisian," tuturnya. 
 
Kegiatan The Graet Camping Mapala UII yang dilaksanakan pada 13-20 Januari menelan korban jiwa. Seluruh peserta yang terdiri dari 37 mahasiswa menderita sakit, tiga di antaranya meninggal dunia. Atas kasus itu, Rektor UII Harsoyo dan Wakil Rektor III UII Abdul Jamil mengundurkan diri. 
 
Dua panitia kegiatan Mapala UII telah menjadi tersangka dan 16 panitia lain masih dalam pemeriksaan Polres Karanganyar hari ini. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif