"Kami ingin pihak UII mengumpulkan peserta diksar yang belum kami mintai informasi," ungkap Wakil Ketua LPSK Askari Razak saat ditemui di Mapolres Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu 1 Februari 2017.
Selama proses menghimpun informasi dari para saksi, LPSK mengaku menemui beberapa kendala. "Salah satunya, karena setelah selesai musim ujian akhir semester ini, banyak mahasiswa yang tidak aktif di lingkungan kampus," ujar dia.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
LPSK juga hanya mengantongi nama dan nomor telepon peserta untuk mengumpulkan data. Sedangkan pihak kampus tentunya memiliki data lengkap mahasiswa bersangkutan, termasuk domisili.
"Jika kami hubungi nomor telepon mahasiswa dan tidak bisa, ya kami otomatis buntu. Setelah ini kami langsung ke UII untuk mengkonfirmasi permohonan mengumpulkan peserta diksar," lanjut dia.
Askari menjelaskan, hingga saat ini LPSK telah memeriksa lima orang peserta diksar. Tiga orang diwawancarai di lingkungan kampus UII dan dua orang lainnya dimintai keterangan di rumah sakit.
Dari pemeriksaan awal, ada dugaan tekanan yang dialami saksi. Ketakutan tersebut ditangkap LPSK bukan dalam bentuk keterangan verbal dari peserta yang telah diwawancara.
"Selama ini kita baru melihat dari sisi psikologisnya. Makanya kami butuh informasi penguat dari 29 peserta lain," kata dia.
Selain menghimpun keterangan dari peserta, LPSK juga berkoordinasi dengan tim investigasi kampus UII dan Polres Karanganyar. "Semua dokumen mengenai informasi harus sudah selesai sebelum proses peradilan, kalau perlu sebelum P21 agar bisa membantu penyidik lebih awal," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)