Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UII, Abdul Jalil (kanan) dan alumnus Mapala UII, Achiel Suyanto. (MTVN-Ahmad Mustaqim)
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UII, Abdul Jalil (kanan) dan alumnus Mapala UII, Achiel Suyanto. (MTVN-Ahmad Mustaqim) (Ahmad Mustaqim)

Penjelasan UII atas Kegiatan Mapala Tewaskan 2 Mahasiswa

kekerasan di mapala uii
Ahmad Mustaqim • 23 Januari 2017 19:34
medcom.id, Sleman: Rektorat Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta mengonfirmasi bahwa kegiatan The Great Camping (GC), yang digelar Mahasiswa Pecinta Alam dilakukan sesuai prosedur kemahasiswaan. 
 
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UII, Abdul Jalil mengatakan GC yang menawaskan dua mahasiswa itu telah melalui proses dengan sepengetahuan rektorat. Menurutnya, semua kegiatan mahasiswa yang dilakukan di luar kampus wajib menyertakan izin dari pihak berwenang. 
 
"(Rektorat) tidak mengeluarkan izin jika tidak ada izin dari luar," ujar Abdul dalam konferensi pers yang disampaikan di Lantai 4 Gedung Rektorat UII Jalan Kaliurang, Yogyakarta, Senin (23/1/2017). 

Ada Luka pada Jasad Mahasiswa UII


Menurut Abdul, semua kegiatan kemahasiswaan tidak boleh ada unsur kekerasan. Namun, jika memang ditemukan unsur pelanggaran, pihaknya bakal memberikan sanksi. Ia juga menyebut, jika ada mahasiswa yang memiliki riwayat penyakit khusus harus menyertakan surat keterangan dokter. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Kami beberapa kali juga memberikan sanksi kepada mahasiswa. Sanksi terberat dikeluarkan secara tidak hormat," kata dia. 
 
Ia menambahkan, pihak kampus saat ini menghentikan sementara semua kegiatan kemahasiswaan yang bersifat eksternal. Hal ini menyusul adanya proses investigasi kasus yang menewaskan dua mahasiswa dari progran studi Teknik Industri dan Teknik Elektro. 
 
"Investigasi tak hanya mencari (akar) permasalahan, namun juga evaluasi. Kegiatan (kemahasiswaan) boleh kembali dilakukan setelah ada evaluasi," jelasnya. 
 
Alumnus Mapala UII, Achiel Suyanto mengatakan selama 36 tahun kegiatan GC tindak pernah ada kekerasan. Dalam kurikulum (organisasi), ujarnya, tidak boleh ada perilaku kekerasan kepada anggotanya. 
 
"Kita tidak tahu kenapa kegiatan ke 37 tahun ini ada korban. Mekanisme kekerasan tidak berlaku dalam organisasi. Biasanya (sanksi) hanya lari keliling," ujarnya. 
 
Menurut dia, pihak rektorat akan berupaya objektif dalam menangani kasus tersebut. Achiel menyebut, kegiatan Mapala UII yang sudah-sudah, seperti GC, Seniority Camping, hingga Trainer for Trainer, tak ada unsur kekerasan. 

Keluarga Mahasiswa UII Tempuh Jalur Hukum


Dua mahasiswa UII, Muhammad Fadhli dan Syait Asyam tewas selepas mengikuti acara pendidikan dasar atau The Great Camping (GC), yang digelar Mapala UII di Gunung Lawu Lereng Selatan, Tawangmangu, Jawa Tengah, 13-20 Januari. 
 
Fadhli yang merupakan mahasiswa Teknik Elektro UII, asal Batam, tewas dalam perjalanan menuju RSUD Karanganyar, Jumat 20 Januari. Sementara, Asyam tewas setelah berada di RS Bathesda Yogyakarta, Sabtu 21 Januari. 
 
Atas kasus tersebut, keluarga Asyam menegaskan menempuh jalur hukum. Di sisi lain, rektorat UII menyilakan keputusan itu dan internal kampus masih dalam proses investigasi. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif