Para mahasiswa tiba di mapolres sekitar pukul 08.30 WIB, Selasa (31/1/2017). Mereka diantar oleh mantan rektor UII Harsoyo. Pemeriksaan para saksi itu dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, di Sat Reserse Kriminal Umum Polres Karanganyar.
Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Rohmat Ashari mengatakan satu orang saksi ditangani oleh satu orang penyidik. "Jadi ada 16 penyidik dalam pemeriksaan ini," ungkapnya saat ditemui di Mapolres Karanganyar.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Mengenai dua tersangka yang telah ditangkap polisi, Kasatreskrim mengungkapkan, Yud dan AG akan ditahan selama 20 hari ke depan.
KBO Sat Reskrim Iptu Tri Gusnadi menjelaskan, tim penyidik merumuskan banyak pertanyaan yang akan dilontarkan pada saksi-saksi. Namun demikian ia masih enggan merinci berapa banyak jumlah pertanyaan yang diajukan.
"Yang jelas cukup banyak. Ada tujuh lembar," kata dia.
Kanit Reskrimsus Satreskrim Polres Karanganyar, Iptu Gurbacov menambahkan, pemeriksaan 16 panitia sebagai saksi akan dioptimalkan hari ini. Tapi tidak menutup kemungkinan pertanyaan penyidik akan berkembang.
"Kita juga berikan hak pada para saksi, seperti makan, beribadah. Jadi kita belum bisa memastikan apakah pemeriksaan 16 panitia selesai hari ini," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)