Beberapa peserta diksar saat mengikuti reka ulang/rekonstruksi diksar Mapala TGC XXXVII UII di Tawangmangu-- MTVN/Pytag--
Beberapa peserta diksar saat mengikuti reka ulang/rekonstruksi diksar Mapala TGC XXXVII UII di Tawangmangu-- MTVN/Pytag-- (Pythag Kurniati)

LPSK: Peserta Diksar UII Ajukan Permohonan Perlindungan Susulan

kekerasan di mapala uii
Pythag Kurniati • 25 Maret 2017 12:09
medcom.id, Karanganyar: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut, ada penambahan jumlah peserta diksar The Great Camping (TGC) XXXVII Mapala Universitas Islam Indonesia yang meminta perlindungan kepada LPSK. Jumlah peserta yang meminta perlindungna mencapai 28 orang. 
 
"Memang ada beberapa permohonan baru perlindungan kepada LPSK yang diajukan teman-teman peserta diksar UII. Jumlahnya sekitar 28 orang," ungkap Pernyataan itu tenaga ahli LPSK, Susilaningtyas, Sabtu 25 Maret 2017.
 
Permohonan tambahan tersebut, lanjutnya, muncul tak lama setelah rekonstruksi dilakukan. Permohonan perlindungan diajukan beberapa peserta diksar dalam bentuk permohonan tertulis. “Mereka mengisi form,” ujar Susilaningtyas.
 
Meski demikian, LPSK belum dapat memastikan apakah permohonan tambahan terkait disebabkan adanya ancaman dari pihak-pihak tertentu.  “Apa alasan yang membuat mereka mengajukan permohonan susulan, kami akan menelaah hal itu terlebih dahulu,” katanya.
 
Sebelumnya, ada sejumlah peserta yang masuk dalam daftar pemohon perlindungan kepada LPSK namun kemudian mengundurkan diri. Pengunduran diri diduga lantaran para peserta merasa belum memerlukan perlindungan dari LPSK.
 
“Kami belum mengecek apakah tambahan permohonan ini berasal dari mereka yang dahulu pernah mengundurkan diri,” ungkap Susilaningtyas.
 
Nantinya, setelah melakukan telaah mengenai permohonan susulan peserta diksar, LPSK akan memutuskan memberikan perlindungan atau tidak. “Untuk sampai pada approval, kita butuh waktu tidak lebih dari 30 hari kerja,” ujar dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif