Sejumlah calon jamaah haji korban penipuan melalui jalur Filipina disambut keluarganya di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Minggu (4/9/2016). Foto: Antara/Sahrul Manda Tikupadang
Sejumlah calon jamaah haji korban penipuan melalui jalur Filipina disambut keluarganya di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Minggu (4/9/2016). Foto: Antara/Sahrul Manda Tikupadang (Patricia Vicka)

Kisah Calon Haji yang Terjebak di Filipina

haji 2016
Patricia Vicka • 08 September 2016 19:45
medcom.id, Yogyakarta: Pasangan suami istri, Hidayat Aziz, 56, dan Titiek Sayekti, 52, harus rela tak jadi berangkat ke Mekkah untuk menunaikan ibadah haji. Keduanya tak menyangka bakal menjadi korban paspor palsu Filipina dan harus tertahan cukup lama di sana.
 
Pasangan yang tinggal di Dusun Sudimoro RT 03 Sewon Bantul, Yogyakarta ini juga harus rela kehilangan Rp300 juta sebagai biaya haji. Mereka didaftarkan naik haji oleh sang kakak ke salah satu travel haji plus di Palembang, Sumatera Selatan.
 
Sebelum berangkat ke Filipina, Hidayat sudah mulai curiga. Segala informasi dan pelayanan dari travel diberikan terbatas dan terkesan ditutupi. Ia pun harus berangkat hanya berdua saja dengan sang istri dari Palembang.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Saya sempat protes kok cuma kami berdua. Yang lain mana? Saat saya tanya jadwal, agenda acara, dan hotel tempat menginap, jawaban mereka selalu berubah-ubah. Lalu saat saya tanya kenapa harus dari Filipina? Jawaban mereka juga mencurigakan. Alasannya, harus mengambil paspor di sana," tutur Hidayat yang enggan menyebutkan nama travelnya, saat dihubungi Metrotvnews.com, Kamis (8/9/2016).
 
Kisah Calon Haji yang Terjebak di Filipina
Korban haji Filipina dikumpulkan di kantor Kecamatan Pandaan, Pasuruan. Foto: MI/Abdus Syukur
 
Merasa ragu, Hidayat pun menemui pemilik travel dan ingin membatalkannya. Namun, keinginan ini urung karena pemilik travel bisa meyakinkan dia agar tak risau. Akhirnya, Hidayat dan istrinya pun berangkat Filipina dari Pelambang pada 17 Agustus 2016.
 
"Saya pikir ini kan ibadah haji, masa tega berbuat jahat. Saya singkirkan pikiran jahat dan mantapkan hati untuk berangkat," kata ayah dua putra ini.
 
Diminta Mengaku sebagai Warga Sulu
 
Begitu tiba di Filipina, kecurigaannya semakin besar. Paspor Indonesia miliknya ditahan dan digantikan dengan paspor Filipina. Pihak travel menjelaskan bahwa mereka akan pergi dengan menggunakan kuota haji Filipina dan harus menggunakan paspor Filipina.
 
Untuk memudahkan lolos dari bagian Imigrasi, nama para calon haji di paspor diubah. Para calon haji pun diminta mengaku berasal dari dari Sulu jika petugas imigrasi bertanya. Para calon haji juga diminta tak banyak bicara untuk mengurangi kecurigaan.
 
"Nama saya diganti jadi Aziz Hidayat. Istri saya Titiek Sayekti diganti Altahita. Biar kayak nama orang Filipina," jelasnya.
 
Akhirnya, saat hendak terbang ke Tanah Suci pada 19 Agustus pagi, teka-teki kecurigaannya terbuka. Penipuan travel yang memberangkatkannya terkuak.Salah seorang calon haji ketahuan tak bisa berbahasa Tagalog. 
 
Petugas biro imigrasi Bandara Internasional Ninoy Aquino (NAIA) akhirnya menahan 177 calon haji dan menjebloskannya ke penjara Sita, Filipina.
 
Disatukan Bersama Tahanan Teroris
 
Uniknya, walaupun diletakkan dalam satu area dengan para penjahat kelas kakap di Filipina seperti anggota kelompok militan Abu Sayyaf, mereka diperlakukan baik. Hidayat bahkan dibantu banyak oleh orang bernama Rozak, yang merupakan anggota Abu Sayyaf.
 
"Hari pertama kami tak dikasih makan. Tapi si Rozak itu kasih kami roti. Saya tak punya baju lain. Dia meminjami bajunya. Itu baju khusus untuk kelompok Abu Sayyaf," tuturnya sambil tertawa.
 

Kisah Calon Haji yang Terjebak di Filipina
Calon haji asal Indonesia saat di Filipina. Foto: Bulletin
 
Seluruh Calhaj ditahan selama seminggu di penjara Sita. Mereka kemudian ditampung ke kantor KBRI Filipina selama 8 hari. Dan akhirnya, pada Minggu 4 September, keduanya tiba di Bandara Soekarno Hatta, kemudian bertolak ke Yogyakarta pada Rabu 7 Agustus 2016. 
 
Hingga kini Hidayat masih melobi pengelola travel untuk mengembalikan uang Rp300 juta yang sempat dia setorkan. Ia memberi tanggat waktu sampai Iduladha pada 12 September ini. Jika tak ada kejelasan, dirinya akan segera menyeret travel haji itu ke penjara. 
 
"Saya masih belum bisa beritahu nama travelnya. Tapi saya masih berkomunikasi dengan mereka. Kalau sampai setelah Lebaran Haji uang saya belum kembali, saya sudah siapkan kuasa hukum untuk memenjarakan mereka," kata dia.
 
Ia pun berharap agar pemerintah DIY memberikan prioritas pertama padanya dan sang istri untuk bisa menuaikan ibadah haji tahun depan. 
 
"Kami ini korban. Tolong dibantu untuk memberikan kemudahan bagi kami untuk menunaikan ibadah haji tahun depan seperti yang dilakukan Gubernr Sulawesi Selatan kepada para korban haji yang tertahan di Filipina," ujarnya.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif