Kasi Kesehatan Jemaah Haji Jateng DIY, Arqu Aminuzzab mengungkapkan sesuai peraturan, usia kehamilan yang diperbolehkan bagi calon haji untuk berangkat ke Tanah Suci adalah 14-26 minggu. Sedangkan usia kehamilan Istiqomah baru 11 minggu.
Pada usia kehamilan itu, janin masih dalam kondisi rawan. "Resikonya bisa keguguran," kata Arqu saat ditemui di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Jateng, Jumat (12/8/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Saat ini, kata Arqu, Istiqomah telah dikembalikan ke Kabupaten Pekalongan. "Ketika usia kehamilannya sudah memenuhi, bisa bergabung dengan kloter lain," timpal Kepala Sub Bagian Penerangan, Humas dan Protokoler Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Agus Widakdo.
Hingga berita ini ditulis, 3.196 calon haji dalam sembilan kelompok terbang (kloter) telah berangkat dari Bandara Adi Soemarmo Solo. Menurut data PPIH Embarkasi Solo bakal memberangkatkan 26.561 calon haji. Rinciannya, 25.543 calon haji dari Jateng, dan 2.648 calon haji dari DIY, serta 370 petugas kloter.
Jemaah dibagi dalam 74 kloter. Pemberangkatan mulai Senin, 9 Agustus berakhir pada 5 September. Sedang jadwal kepulangan mulai 14 Oktober 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
