Denok Marty Astuti penggagas gerakan Batasi di Kota Solo, Jawa Tengah. (Metrotvnews.com/Pythag Kurniati)
Denok Marty Astuti penggagas gerakan Batasi di Kota Solo, Jawa Tengah. (Metrotvnews.com/Pythag Kurniati) (Pythag Kurniati)

Bawa Kantong Plastik Sendiri Telah Dikampanyekan Sejak 2014 di Solo

kantong plastik berbayar
Pythag Kurniati • 05 Februari 2016 13:52
medcom.id, Solo: Sebelum muncul usulan penerapan kantong plastik berbayar, aktivis peduli lingkungan di Kota Solo, Denok Marty Astuti telah menggalakkan program Batasi alias Bawa Tas Sendiri sejak 2014. Program tersebut sebagai bentuk keprihatinan Denok terhadap penggunaan sampah plastik yang kian hari kian memprihatinkan.
 
“Batasi ini di Indonesia dikenal dengan BYOB (Bring Your Own Bag). Kami terus-menerus mengampanyekan ini karena kondisinya memprihatinkan. Ada seribu sampah plastik dibuang warga Solo per detiknya,” ungkapnya saat dihubungi, Jumat (05/02/2016).
 
Sebelum Batasi, Denok juga mengkampanyekan Pantikfloam (pantang plastik dan styrofoam). Namun kemudian Batasi dianggap lebih familiar di telinga masyarakat. Sosialisasi Batasi telah dilakukan ke tempat-tempat umum di Kota Solo. Mereka mengajak mayarakat membawa tas sendiri saat berbelanja.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Denok mengungkapkan, ada sekitar 300 ton sampah baru menumpuk di Kota Solo dalam waktu satu hari. “50 persen dari jumlah itu adalah sampah organik sedangkan 30 persennya sampah plastik,” terang perempuan kelahiran Solo, 6 April 1978 ini.
 
Sampah organik, imbuh Denok, dapat diolah menjadi kompos. Sedangkan sampah plastik baru terurai dalam waktu minimal 20 tahun. Mengenai uji coba penerapan kantong plastik berbayar di Kota Solo dan 21 kota lain di Indonesia pada 21 Februari 2016 nanti, Denok berharap akan memberi dampak pada berkurangnya penggunaan kantong plastik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif