Bandara Dewandaru Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah. (Foto: MTVN/Rhobi)
Bandara Dewandaru Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah. (Foto: MTVN/Rhobi) (Rhobi Shani)

Bandara Dewandaru Akan Diserahkan ke Pemerintah Pusat

karimunjawa
Rhobi Shani • 02 Juni 2016 11:38
medcom.id, Jepara: Aset milik Pemkab Jepara dan Pemprov Jateng yang ada di Bandar Udara (Bandara) Dewadaru, Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, akan diserahkan kepada pemerintah pusat. Itu dilakukan agar pengembangan bandara lebih maksimal, mengingat pariwisata Karimunjawa mulai menggeliat.
 
Asisten II Sekda Jepara Edy Sujatmiko, menyampaikan, pariwisata Karimunjawa membutuhkan dukungan armada transportasi dan sarana prasarana. Selain jalur laut, moda transportasi udara juga dibutuhkan untuk menunjang pariwisata di kepulauan yang ada di Laut Jawa itu.
 
“Maka muncul dua opsi, bandara diserahkan ke pusat atau tetap dikelola daerah,” kata Edy, Kamis (2/6/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Jika bandara Dewandaru diserahkan pemerintah pusat, Edy melanjutkan, konsekuensinya aset milik Pemkab Jepara maupun Pemprov Jateng juga ikut diserahkan. Tapi jika bandara Dewandaru dikelola daerah, maka pemerintah daerah harus mengembangkan sendiri, termasuk urusan anggaran hingga sumber daya manusia (SDM).
 
“Karena anggaran Pemkab terbatas dan tak memiliki personel untuk mengelola Bandara Dewadaru. Jadi aset kita akan diserahkan ke Kementerian Perhubungan,” ujar Edy.
 
Setelah diserahkan ke pemerintah pusat, selanjutnya pengembangan bandara bukan lagi menjadi beban daerah. Salah satunya dalam pembangunan perpanjangan landasan pacu.
 
“Landasan pacu yang sekarang 1.300 akan diperpanjang lagi 300 meter. Itu sudah cukup agar pesawat ATR 72 yang berpenumpang lebih dari 50 orang bisa mendarat di Bandara Dewadaru,” terang Edy.
 
Upaya pengembangan Bandara Dewadaru sudah dimulai dalam beberapa tahun terakhir. Landasan pacu yang semula 900 meter diperpanjang menjadi 1300 meter.  Sedangkan lebar landasan pacu yang semula 15 meter menjadi 30 meter. Anggaran untuk pembebasan lahan terkait progam itu ditanggung Pemkab Jepara dan Pemprov Jateng. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(MEL)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif