Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Pekalongan, Fauzan Asyari, mengatakan, jumlah calon haji risti tahun 2016 meningkat 20 persen dibanding tahun lalu, yakni 60 persen.
Risti pada jemaah calon haji bukan hanya dilihat dari faktor usia. Namun bisa disebabkan riwayat penyakit yang dimiliki.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kalau yang masuk kategori risti ini rata-rata usia 55 tahun ke atas. Kami bersama dinas kesehatan, secara intens memantau dan memperketat pengawasan khususnya untuk kondisi fisik mereka," tutur Fauzan.
Jemaah calon haji Kabupaten Pekalongan yang akan berangkat ke Tanah Suci terbagi dalam dua kloter. Yakni kloter 4 yang berjumlah 360 orang dan kloter 5 berjumlah 345 orang.
"Usia paling muda 18 tahun dan paling tua 83 tahun, kebanyakan dari kalangan pedagang," jelasnya.
Jamaah calon haji yang batal berangkat 3 orang; satu orang meninggal dan dua orang dalam perawatan rumah sakit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
