Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, M. Nasir. (Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim)
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, M. Nasir. (Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim) (Ahmad Mustaqim)

Menteri Nasir Minta UII Jamin Keamanan Korban Mapala UII

kekerasan di mapala uii
Ahmad Mustaqim • 26 Januari 2017 21:48
medcom.id, Yogyakarta: Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, M. Nasir, meminta Universitas Islam Indonesia (UII) menjamin keamanan mahasiswa korban The Great Camping atau GC Mapala. Kemanan itu berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan kekerasan yang menewaskan tiga mahasiswa UII. 
 
"Jaminan keamanannya (mahasiswa korban) harus dijaga. Kekerasan di dunia pendidikan di Indonesia harus dihapuskan," kata dia di Gedung Kopertis Wilayah V Yogyakarta, Kamis (26/1/2017). 
 
Nasir menegaskan sanksi tegas harus dijatuhkan bagi pelaku kekerasan di dunia pendidikan, meskipun misalnya nanti ada pelaku yang sudah lulus. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Sanksi akademiknya harus ada, bisa keluarkan, skorsing, atau apa sesuai dengan aturan di UII. Hukum jalan terus, (pelaku tindak kekerasan) harus diproses," jelasnya. 
 
Rektor UII yang sudah menyatakan mengundurkan diri, Harsoyo, mengatakan instansinya tak bisa memberikan jaminan keamanan sepenuhnya kepada mahasiswa, termasuk korban. Sebab, kata dia, UII bukan lembaga keamanan. 
 
Jika ada intimidasi, kata dia, mahasiswa dan kampus bisa lapor ke polisi. Menurutnya, kemitraan UII dengan kepolisian sudah cukup baik. 
 
"Kami tidak punya pengawal. Jika ada intimidasi akan kita koordinasikan dengan pihak keamanan yang kompeten," ujarnya. 
 
GC Mapala UII berlangsung pada 13-20 Januari 2017 di Lereng Gunung Lawu, Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah. Kegiatan ini diikuti 37 mahasiswa. Tiga mahasiswa tewas, 10 menjalani rawat jalan, sementara 24 lainnya rawat jalan.
 
Rektor UII Harsoyo memutuskan untuk mundur dari jabatannya. Sementara proses hukum dugaan kekerasan ditangani Polres Karanganyar. Puluhan saksi telah dimintai keterangan. Polisi berjanji merilis tersangka dalam waktu seminggu ke depan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif